News  

Tragis! Nenek di Surabaya Dibunuh Anak, Mantu dan Cucunya

Rabu, 5 Maret 2008, Achmad Syaihu (48) memberitahu tetangga bahwa ibunya Siti Aisyah (73) telah meninggal dunia.

Warga lantas berduyun-duyun mengurus jenazah itu dan menyiapkan pemakamannya.

Kabar duka yang mendadak itu sempat membuat warga dan tetangga kaget. Sebab sebelumnya, Siti Aisyah masih sehat-sehat saja. Kecurigaan warga semakin kuat saat memandikan korban.

Di tubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda penganiayaan. Seperti mata dan dada lebam dan hidung mengucurkan darah. Tak hanya itu, saat jenazah diangkat juga terdengar bunyi tulang yang patah.

Sebelum dimakamkan, warga diam-diam berembug untuk melaporkan temuan itu ke Polsek Mulyorejo. Sejumlah saksi kemudian diperiksa, termasuk tetangga yang mengetahui kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Dalam keterangan saksi, polisi menemukan informasi bahwa korban sempat berteriak minta tolong saat menjelang subuh. Namun setelah itu, suara korban tak terdengar lagi. Saat itu, tetangga mengira korban terjatuh di kamar mandi.

Tak hanya itu, di rumah korban, sesaat sebelum terdengar teriakan minta tolong, tetangga mendengar suara bisik-bisik dari dalam rumah.

Tetangga yang sedang menyapu halaman curiga kemudian mengetuk pintu, namun tak dibuka oleh Syaihu.

Baru pada pukul 05.05 WIB, Syaihu keluar dan menyapa tetangganya. Saat ditanya terkait teriakan korban, Syaihu menjawab ibunya masih tidur.

Namun pada pukul 07.00 WIB, Syaihu tiba-tiba mengabarkan kepada warga bahwa ibunya telah meninggal dunia.

Keterangan-keterangan itu oleh polisi kemudian dirangkai. Untuk memastikan bahwa Aisyah meninggal karena pembunuhan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi membongkar makam korban. Hasilnya, ada sejumlah tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Tak lama, polisi mengamankan Syaihu, anak korban. Saat diperiksa sekitar satu jam, Syaihu kemudian mengakui semua pembunuhan tersebut.

Dari situ, polisi mengamankan berturut-turut istri dan anak Syaihu. Keduanya yakni Yahilu Mukorobah alias Lulu (40) dan M Junaedi (20). Mereka diduga terlibat pembunuhan berencana tersebut.

Kapolsek Mulyorejo saat itu, AKP Dharmawan mengatakan pembunuhan Siti Aisyah dilakukan secara terencana. Para pelaku merencanakan pembunuhan sekitar satu jam sebelum eksekusi, yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.

Dharmawan menyebut, Syaiku merupakan otak pembunuhan ibunya sendiri. Sedangkan Junaidi merupakan eksekutor. Adapun istrinya Syaiku, turut serta dan hadir dalam perencanaan dan eksekusi.

Di hadapan penyidik, para pelaku menyebut, pembunuhan dilakukan di kamar korban. Saat itu Syaihu yang berinisiatif membekap korban dengan bantal. Korban kemudian dihajar Junaedi hingga tewas. Sedangkan Lulu hanya menyaksikan peristiwa tersebut.

Saat dihajar oleh Junaedi, korban sempat berteriak. Teriakan itu yang kemudian didengar tetangga saat sedang menyapu halaman. Setelah dipastikan tewas, korban kemudian dibiarkan begitu saja dan beraktivitas seperti biasanya.

Sedangkan soal motif pembunuhan, polisi menyebut, karena masalah harta warisan. Mereka nekat membunuh karena ingin mendapat harta warisan lebih cepat. Pengakuan lain disebutkan, korban kerap memaki dan meminta uang ke keluarga Syaihu.

Namun apapun dalih Syaihu dan keluarganya, tetap tak bisa dibenarkan karena telah merampas nyawa Siti Aisyah. Terlebih korban masih keluarga dan pembunuhan dilakukan secara terencana.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis yakni 340 jo Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya minimal 15 tahun pidana penjara dan maksimal pidana seumur hidup atau mati.(Sumber)