News  

Edan! Guru di Sulsel Dipolisikan Karena Kirim Video Porno Ke Siswinya

Seorang guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Guru berinisial YY ini dilaporkan oleh muridnya, AA, karena ia mengirimkan video porno.

Kuasa hukum AA, Suhardiman mengatakan, telah melaporkan YY secara resmi ke Polres Jeneponto pada Jumat (2/12).

YY dilaporkan terkait pelecehan seksual dan perlindungan anak.
“Iya, saya mendampingi klien saya kemarin melapor,” kata Suhardiman, Sabtu (3/12).

Dikatakannya, sang klien merasa dilecehkan oleh gurunya, karena dikirimkan video porno. Sang guru disebut-sebut juga mengajak muridnya itu ke Pantai Bira, Bulukumba.

“Gurunya itu mengirim video tak senonoh atau disebut video porno melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya. Tidak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba,” terangnya

Selain melaporkan ke polisi, Suhardiman juga berharap agar pihak sekolah dengan tegas memberikan sanksi kepada tenaga pengajar tersebut.

“Agar terduga pelaku tak diberi lagi akses di sekolah tersebut. Sebab perlakuannya, mencoreng dunia pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan laporan dari korban telah ditindaklanjuti penyidik.

“Sementara kami dalami. Beberapa saksi dan pelapor itu sendiri sudah kami mintai keterangan. Kita tunggu saja hasilnya,” singkatnya.(Sumber)