News  

Ini 8 Majikan di Simprug Yang Siksa ART: Disiram Air Panas Hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing

8 pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di salah satu apartemen di wilayah Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah ditangkap.

Para pelaku penganiayaan ART ditampilkan ke publik saat digelarnya konpers di Polda Metro Jaya.

Saat ditampikan ke hadapan awak media, mereka menggunakan penutup kepala. Tampak 8 pelaku tertunduk lesu. Di depan awak media, mereka semuanya tak segahar saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku penganiaya ini ada 8 tersangka dan sudah kita amankan di antaranya 3 dari mereka sebagai majikan dan anak majikandan, serta 5 ART lainnya yang terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

 

Kombes Zulpan menuturkan, 8 pelaku ini memilik peran berbeda-beda, di antaranya ada yang berperan menendang, memukul, menyiran, dan memborgol korban.

“Peran para pelaku ada yang memukul dengan besi, menendang, menampar, membantu memborgol, membantu merantai dan membawakan ember berisikan air panas,” ujarnya.

Siti Khotimah dianiaya majikannya inisial SK dan MK. Pasangan suami istri itu juga dibantu 6 pelaku lainnya untuk menganiaya korban.

Penganiayaa terhadap Siti Khotimah berawal saat pakaian dalam majikannya hilang. Berawal dari itu, Siti Khotimah dianiaya dengan cara dikurung di kandang anjing kemudian dipukuli.

Hal itu dibenarkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

“Itu berawal celana dalam majikannya hilang. Dan dianiaya, dipukul, dan disiram menggunakan air panas,” kata Kompol Ratna.

Penganiayaan terhadap Siti Khotimah terus berlanjut. Hingga akhirnya tangan dan kakinya melepuh karena disebabkan disiram air panas.

“Disiram pakai air panas, tangan, dan kakinya melepuh,” ujarnya.

Delapan tersangka yaitu SK (suami 69 tahun), MK (istri 68 tahun), JS (anak 22 tahun), saudari T, IN, O, P, dan E (ART). (Sumber)