News  

Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Rp.5 Triliun Untuk Diskon Beli Motor, Mobil dan Bus Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik.

Insentif bakal diberikan untuk motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik produksi dalam negeri. Airlangga mengatakan, rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu, masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan, pada dasarnya pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih.

Negara kompetitor, seperti Thaliand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. “Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif,” kata dia.

Airlangga menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan sebab harganya yang 30 persen lebih mahal dari harga kendaraan konvensional.

Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.

Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.

“Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya di berikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu.

Ini kebijakannya sedang dievaluasi,” jelasnya.Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik.

Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik. “Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta.

Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta,” kata Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).(Sumber)