News  

Duh! Utang RI 2014 Rp.2.609 Triliun, Kini Sudah Tembus Rp.7.554 Triliun

Utang pemerintah pusat hingga November 2022 tercatat Rp 7.554,25 triliun. Artinya, utang pemerintah bertambah Rp 4.945,52 triliun dalam sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau Jokowi.

Penambahan utang selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi jauh lebih besar dibandingkan sembilan tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada periode 2004-2012, utang pemerintah bertambah dari Rp 1.299,5 triliun menjadi Rp 1.977,71 triliun. Artinya, dalam sembilan tahun bertambah Rp 678,21 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah pusat per akhir Desember 2014 tercatat Rp 2.608,78 triliun dan hingga November 2022 tercatat Rp 7.554,25 triliun. Utang bertambah Rp 4.945,52 triliun.

Rasio utang juga meningkat tajam dari 24,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2014 menjadi 38,65% dari PDB per akhir November 2022.

Rata-rata penambahan utang pada periode Presiden Jokowi menembus Rp 575,42 triliun. Penambahan utang terbesar terjadi pada 2020 yakni menembus Rp 1.295,28 triliun.

Sementara itu, rasio utang tertinggi tercatat pada akhir Desember 2021 yakni 40,7%. Sebagai catatan, utang pada 2020 bertambah drastis karena pemerintah membutuhkan anggaran sangat besar untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.

Meskipun meningkat drastis, rasio utang pemerintah pusat masih jauh di bawah batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang yakni 60% dari PDB.

Dilansir dari Debat Kusir Seputar Utang Pemerintah, pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid-Megawati, rasio utang terhadap PDB pernah menyentuh 100% (1999) dan turun menjadi 89% (2000).

Pada masa pemerintahan Megawati-Hamzah turun dari 77% (2001) menjadi 57% (2004) dan pada masa SBY-JK diprediksi turun dari 57% (2005) menjadi 24,7% (2014).(Sumber)