Mengenal Sosok Melki Laka Lena, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal NTT

Pada Pemilu 2019, untuk kursi legislatif tingkat DPR RI, Partai Golkar di NTT mampu menempatkan dua kader terbaiknya duduk di Senayan. Salah satu dari dua figur itu adalah Melki Laka Lena dari Dapil NTT 2 yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Kupang, Malaka, Rote Ndao dan Kota Kupang. Ketika itu Melki Laka Lena mendapat 56.942 suara.

Melki Laka Lena, merupakan kader muda Partai Golkar yang juga merupakan Ketua DPD 1 Partai Golkar NTT. Sejalan dengan hasil tersebut, Partai Golkar di NTT kemudian hanya mendapatkan posisi ketiga dengan jumlah total suara 365.226. Sementara unggul di peringkat pertama adalah Partai Nasdem dengan jumlah suara sebesar 510.574 suara disusul PDIP di peringkat kedua dengan 450.635 suara.

Melki Laka Lena adalah sosok yang baru, sosok muda yang penuh visi dan diyakini bisa membawa masa-masa gemilang bagi Partai Golkar di NTT. Mengapa Melki dikatakan sebagai sosok baru?

Tidak ada yang mengenal nama Melkiades Laka Lena setidaknya sebelum tahun 2013 di NTT. Pada saat itu, nama Melki Laka Lena menyeruak tiba-tiba menjadi topik perbincangan yang cukup hangat di kancah perpolitikan NTT atau tepatnya pada saat momentum Pilgub NTT tahun 2013.

Pria yang lahir di Kupang pada 10 Desember 1976 itu memiliki nama lengkap Emanuel Melkiades Laka Lena. Sekalipun lahir di Kota Kupang, namun banyak yang tidak mengenal Melki Laka Lena sebelum dia datang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur pada 2013 silam.

Mengapa demikian? Karena Melki Laka Lena hanya sebentar saja di Kupang. Ketika dia menamatkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada tahun 1989 dari SDK Don Bosco 3 Kupang, dia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Seminari Pius XII Kisol namun lulus dari SMPK Ndao, Ende pada tahun 1992.

Dia lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Farmasi Kupang, dan lulus tahun 1995. Dari situ dia melanjutkan studi S1 di Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dan lulus tahun 2001. Sejak itu Melki lebih banyak berkarya di luar NTT. Wajar jika ada yang beralasan tak mengenal figur muda ini.

Pada Pilgub NTT 2013 ketika dia maju menjadi Calon Wakil Gubernur, usianya baru 36 tahun. Anak muda yang boleh dibilang bau kencur dalam urusan politik. Namun ketika DPP Partai Golkar memutuskan dia harus maju mendampingi Iban Medah maka disitulah orang sebenarnya bisa meneropong siapa anak muda itu di mata para punggawa Partai Golkar di Ibu Kota.

Gelombang dukungan untuk Medah dan Hugo kalembu dari Sumba mampu dipecahkan oleh Melki Laka Lena. Itu beberapa tahun silam, lalu bagaimana dengan saat ini. Bisa saja banyak yang melihat dengan mata sebelah, namun turbulensi politik di partai berwarna kuning tersebut bisa saja terjadi.

Melki sebenarnya tidak menetas dan besar secara instan di DPP Partai Golkar maupun kancah perpolitikan nasional. Suami dari Mindriyanti Astiningsih ini cukup populer di kalangan aktivis muda. Karir politik Laka Lena diawali di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta, yang mengantarnya kemudian menjadi Sekretaris Jendral Pengurus Pusat PMKRI periode 2002-2004.

Karir Laka Lena di dunia Politik tidak terlampau mulus. Pada Pemilu Legislatif 2009 dia sempat maju menjadi Calon Legislatif DPR RI dari NTT, namun garis nasib belum menjadi miliknya. Melki juga tercatat sebagai salah seorang Deklarator Organisasi Masyarakat (Ormas) Nasdem.

Di Partai Golkar ia sempat mencicipi berbagai jabatan, seperti Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Nusa Tenggara Bali tahun 2016 – 2020 dan Ketua PPK Kosgoro 1957 tahun 2017 – 2020. Dengan sederet latar belakang organisasi serta politik yang ia miliki, Melki Laka Lena jelas bukan merupakan wajah asing bagi para pengambil keputusan di Partai Golkar.

Surat penunjukan Ibrahim Agustinus Medah dan Emanuel Melki Laka Lena tertuang dalam surat DPP Golkar No R-406/GOLKAR/XII/2012 tentang Pengesahan pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, sebenarnya menunjukkan Melki Laka Lena adalah orang yang cukup dekat dengan elit di DPP Partai Golkar.

Berbicara tugasnya di DPR, Melki Laka Lena memang baru kali pertama duduk di Senayan pada periode 2019-2024. Periode pertama ini pun Melki nyatanya langsung ditunjuk untuk duduki kursi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang membidangi persoalan kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.

Ditempatkan di Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena memang sedikit banyak memiliki latar belakang yang berkorelasi dengan bidang pekerjaannya kini. Terlebih ia sering menyambangi masyarakat dan memahami secara pasti berbagai persoalan utamanya permasalahan kesehatan.

Beberapa hal lantas menjadi concern dari Melki di DPR untuk segera dibenahi. Salah satunya adalah permasalahan tata kelola sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagaimana kita ketahui, BPJS sebagai lembaga teknis penyelenggara jaminan kesehatan nasional sudah sejak lama mengalami defisit anggaran.

Hal itu terjadi lantaran berbagai hal, semisal pembayaran iuran BPJS yang tidak tertib, bengkaknya pembiayaan atas klaim kesehatan dan manajemen keuangan dari BPJS itu sendiri. Segala persoalan itu pun mengundang keprihatinan Komisi IX DPR, utamanya Melki Laka Lena selaku wakil ketua komisi.

Tugas Melki Laka Lena sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR pun semakin berat dengan terjadinya pandemi Covid-19. Sesuai Tupoksi yang membawahi bidang kesehatan, sepertinya seluruh anggota DPR yang berada di komisi ini harus memutar otak jauh lebih keras dari sebelumnya.

Persoalan pandemi bersifat komprehensif, seluruh aspek kehidupan bahkan terdampak. Tidak hanya kesehatan, pandemi perlahan menggerogoti ekonomi, kehidupan sosial dan politik. Namun, dari seluruh aspek yang terdampak, mau tak mau muara persoalan harus dibenahi terlebih dahulu, yakni persoalan kesehatan.

Untuk itu, saat di awal-awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, Melki bersama segenap anggota Komisi IX DPR sudah bersiap diri. Ia bahkan mendapatkan semacam buku pedoman penanganan pandemi Covid-19 yang didapatkan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Merasa memiliki tanggung jawab moral, Melki pun bergerak cepat menyerahkan buku panduan tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Harapannya agar Kemenkes dapat melakukan kebijakan serupa atau bahkan berinovasi terhadap ancaman pandemi Covid-19. {golkarpedia}