News  

Said Didu Ungkap Fakta Menarik Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rp. 9,9 Triliun Kemendikbud

Said Didu (IST)

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu meminta agar dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kemendikbud terus dikawal.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu membeberkan dua fakta menarik terkait dugaan kasus korupsi ini.

Ia menyebut kasus korupsi yang ada di Kemendikbud ini yang sebenarnya terjadi ada dua.

Yang pertama terkait, pengadaan software senilai Rp 3,9 trilyun dan ini dilakukan oleh Kemendikbud.

Sementara yang satunya merupakan pengadaan hardware senilai Rp 6,0 trilyun yang dilakukan oleh Menteri di era mantan Presiden Jokowi Widodo.

“Agar publik tahu bahwa korupsi ini ada 2 (dua) pengadaan software senilai Rp3,9 triliun ‘dikendalikan’ oleh Kemendikbud, dan pengadaan hardware senilai Rp6,0 triliun ‘dikendalikan/diarahkan’ oleh Menteri yang selama Presiden Jokowi menjadi sangat berkuasa,” tulisnya dikutip Selasa (3/6/2025).

“Mari kawal kasus ini karena sepertinya akan mengarah ke pusat kekuasaan,” harapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menangani sebuah kasus besar terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2023.

Proyek pengadaan laptop yang terjadi di masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim ini menghabiskan dana sebesar Rp9,9 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pengadaan tersebut diduga tidak berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Bahwa ada pemufakatan jahat. Nah ini masih harus dicari antara siapa dengan siapa. Tapi pemufakatan jahat terkait dengan bahwa Chromebook akhirnya harus dijadikan menjadi pilihan. Padahal, jauh sebelumnya itu sudah dilakukan uji coba, itu kurang tepat karena syaratnya harus internetnya terpenuhi,” ujar Harli dalam keterangannya pada Rabu, kemarin. (Sumber)