News  

Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Jawa Tengah Kedua

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022.

Mengutip laman resmi BPS, Selasa (17/1), persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta pada periode tersebut mencapai 11,49 persen. Meski demikian jumlah ini menurun jika dibandingkan persentase pada Maret 2022, yakni 11,34 persen.

Provinsi di Pulau Jawa termiskin kedua adalah Jawa Tengah dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,98 persen pada September 2022. Jumlah ini meningkat dari Maret 2022 yang hanya mencapai 10,93 persen.

Selanjutnya, Provinsi Jawa Timur dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,49 persen per September 2022. Jumlah ini meningkat dibanding Maret 2022 yang mencapai 10,38 persen.

Sementara, Provinsi Jawa Barat persentase penduduk miskinnya mencapai 7,98 persen per September 2022. Namun, jumlah ini turun jika dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 8,06 persen.

Sedangkan, persentase jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten mencapai 6,24 persen pada September 2022. Angka ini naik dibandingkan periode Maret 2022, yakni 6,16 persen.

Adapun persentase penduduk miskin di DKI Jakarta mencapai 4,61 persen per September 2022. Angka ini naik dibandingkan Maret 2022 yang hanya mencapai 4,45 persen.

Secara keseluruhan, BPS mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,57 persen pada September 2022.

Angka ini meningkat 0,03 persen poin terhadap persentase pada Maret 2022. Adapun untuk jumlah penduduk miskin mencapai 26,36 juta orang per September 2022.

BPS juga mencatat secara nasional garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.

Angka ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen).

Pada periode yang sama, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan.(Sumber)