Mengenal Sosok Supriansa, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Sulsel

Dapil Sulsel II merupakan daerah pemilihan yang menjadi basis suara Partai Golkar. Selain nama Andi Rio Idris Padjalangi, satu lagi anggota DPR RI yang berangkat dari Partai Golkar menjadi pembahasan kali ini. Ia adalah Supriansa seorang anak petani dari Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan. Supriansa sendiri mungkin tak pernah menyangka dan bercita-cita untuk menjadi penyambung lidah rakyat di kala dewasa.

Pria kelahiran Soppeng, 31 Desember 1972 ini menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya Leworeng, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng. Di masa kecil, Supriansa bersekolah di SD 45 Toddang Saloe. Ia lulus dari sekolah ini di tahun 1985. Sejak di masa SD, Supriansa sudah menunjukkan kemandiriannya sebagai seorang anak.

Kemandirian Supriansa kecil ditunjukkan dengan banyak menghabiskan waktunya ke tengah sawah, menemani ayahnya yang seorang petani di ladang. Biasanya, usai dari sekolah Supriansa langsung menuju sawahnya untuk menggembala beberapa ekor sapi. Ia sangat senang bermain bersama sapi di tengah ilalang, baginya, kebahagiaan masa kecil itu sulit terganti dengan apapun jua.

Setelah lulus SD, Supriansa melanjutkan sekolah ke SMP Muhammadiyah Leworeng dan lulus pada tahun 1988. Masa SMA-nya juga masih dilalui di sekitaran Soppeng. Syukurnya, Supriansa mendapatkan sekolah negeri di masa SMA, hingga ia bisa menunjukkan keunggulan akademisnya. Di tahun 1991, Supriansa berhasil lulus SMA dengan nilai yang memuaskan.

Pada jenjang masuk perguruan tinggi, Supriansa hijrah ke Makassar guna melanjutkan pendidikan di Universitas Muslim Indonesia di tahun 1993. Di kampus ini, ia mengambil gelar kesarjanaan di bidang ilmu hukum. Supriansa butuh waktu kurang lebih lima tahun sampai 1998 untuk menamatkan pendidikannya di perguruan tinggi. Bukan karena ia tak pandai, tapi Supriansa aktif dalam kegiatan organisasi kampus yang cukup menguras waktu.

Sejak mahasiswa, Supriansa banyak bergelut dalam bidang organisasi baik intra kampus maupun extra kampus. Di organisasi intra kampus, Supriansa aktif di lembaga senat Fakultas Hukum UMI. Terakhir tercatat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum UMI.

Saat tercatat sebagai Ketua Senat FH UMI, Supriansa gencar menggelar aksi unjuk rasa di jalanan. Termasuk terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa menggulingkan rezim Orde Baru pada tahun 1998. Selain itu, Supriansa juga sempat menjabat sebagai Sekjen ISMAHI Indonesia Timur.

Sementara di organisasi extra kampus, Supriansa tercatat sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam HMI Makassar. Selama mahasiswa, selain aktif menggelar aksi unjuk rasa atas protes terhadap isu-isu nasional, demokrasi dan politik Supriansa pula gencar menggelar aksi untuk perlindungan masyarakat dan petani.

Setelah lepas dari mahasiswa Supriansa kemudian mendirikan Makassar Intellectual Law (MIL). LSM yang ia dirikan bersama kawan kawannya dari UMI tersebut bergerak dalam bidang advokasi dan perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil, pedagang kaki lima, petani hingga masyarakat di pedesaan.

Kala itu, masyarakat kecil, petani dan pedagang kaki lima kesulitan mendapatkan perlindungan hukum dari pengacara sebab tentu membutuhkan biaya yang mahal. Maka dari itulah, MIL di bawah komando Supriansa hadir di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan advokasi tanpa memungut biaya dari masyarakat.

Pada saat yang sama Supriansa juga diberi amanah menjabat sebagai Ketua Granat, LSM Gerakan Anti Narkoba di Sulawesi Selatan. Supriansa sempat hijrah ke Jakarta dan berprofesi sebagai pengacara. Setelah itu ia kembali lagi ke Kabupaten Soppeng pada tahun 2015 saat dirinya terpilih sebagai Wakil Bupati Soppeng.

Selama tiga tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Soppeng, Supriansa disenangi oleh warga Soppeng. Keluar masuk kampung dan masjid masjid, untuk menemui masyarakat Soppeng. Supriansa juga gencar mendisiplinkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dengan baik dan disiplin. Pada saat menjabat sebagai Wabup Soppeng, Supriansa meminang gadis pujaan hatinya Andi Nurul Muliza.

Langkah-langkah politik Supriansa terbilang cukup berani dan berisiko. Ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati, Supriansa lantas mencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai Golkar untuk DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan II. Maka pada tahun 2018, Supriansa resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Soppeng.

Di hadapan ribuan warga Soppeng, Supriansa meletakan segala lencana Wakil Bupati, isak tangis pun menggema dari mereka. Supriansa harus mundur dari jabatan Wakil Bupati Soppeng, atas sebab ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Pilihannya benar, pada Pemilu 2019, Supriansa resmi terpilih sebagai anggota DPR RI melalui Partai Golkar dengan raihan suara sebesar 54.659. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II yang meliputi Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, dan Kota Parepare.

Dirinya dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 sebagai anggota DPR RI. Saat ini Supriansa tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sementara itu di Partai Golkar, Supriansa diberi jabatan sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Jabatan lain di DPP Golkar adalah sebagai Hakim Majelis Partai Golkar.

Selama duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, Supriansa terbilang memiliki kinerja yang sangat aktif. Ia menunjukkan dirinya memang pantas duduk di kursi legislator. Beberapa kinerja Supriansa yang tercatat adalah saat ia berkontribusi terhadap penyusunan dan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, lalu pembahasan hingga pengesahan RUU KUHP.

Ada pula kontribusinya dalam pembahasan RUU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Supriansa juga terlibat aktif dalam pembahasan RUU tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Supriansa juga tercatat memiliki kontribusi aktif dalam penyusunan dan pembahasan UU Omnibus Law dan RUU Hukum Acara Perdata.

Tidak hanya dalam rancangan undang-undang, Supriansa juga turut aktif dalam pembahasan mengenai kasus Ferdy Sambo dengan Kapolri, pembahasan kasus masalah hukum PT. Jiwasraya, tindak lanjut penanganan kasus Novel Baswedan, penanganan kasus Natuna, penanganan kasus Taman Sari dan isu-isu aktual lainnya.

Meski terbilang baru pertama kali duduk di kursi DPR RI, Supriansa sudah menunjukkan kinerja cemerlang dengan berbagai kerja-kerja legislasi yang terpantau baik oleh masyarakat dan konstituennya. Selain itu, khusus konstituennya di Dapil II Sulsel, Supriansa membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Super Peduli Supriansa yang bertujuan membantu warga masyarakat di dalam kesulitannya. {golkarpedia}