Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin meresmikan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada 25 Januari 2023. Namun, 14 hari setelahnya, plafon di basement jebol karena saluran air pecah.
Pembangunan gedung baru itu dilakukan di kompleks lama, yaitu di Jalan LE Martadinata, Tanjung Priok. Selama proyek berlangsung, gedung PN Jakut direlokasi ke gedung PN Jakpus di Jalan Gajah Mada. Gedung PN Jakpus sudah pindah ke gedung baru di Jalan Bungur Raya.
Berikut anggaran pembangunan gedung PN Jakut yang dikutip detikcom dari LPSE Mahkamah Agung, Rabu (15/2/2023):
1. Pindah kantor Rp 380 juta (dua kali tender gagal, baru lulus tender di tender ketiga).
2. Pengawasan Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rp 193 juta.
3. Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pengadilan Negeri Jakarta Utara TA 2018 (satu kali tender gagal), Rp 1,2 miliar.
4. Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pengadilan Negeri Jakarta Utara TA 2018, Rp 981 juta
5. Pekerjaan Lanjutan Pembangunan / Renovasi (tender pertama gagal), Rp 19,1 miliar
6. Jasa konsultasi 2022, Rp 352 juta
7. Belanja modal gedung dan bangunan 2022, Rp 13,5 miliar.
Sebagaimana diketahui, plafon gedung PN Jakut ambrol karena saluran pipa air di dalam langit-langit yang bocor. PN Jakut memastikan sidang dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Benar, kemarin sore kejadiannya (Kamis, 9/2),” kata pejabat Humas PN Jakut, Maryono, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2023).
Plafon yang terbuat dari gipsum itu ada di lantai basement. Di atas plafon ada saluran pipa air. Di atas pipa air ada beton lantai. Bocornya saluran air sudah terjadi beberapa hari terakhir. Puncaknya pada Kamis (9/10) sore, pipa saluran air pecah. Plafon tidak kuat sehingga jebol.
“Kondisi gedung memang ada beberapa titik plafon yang sudah pecah,” ucap Maryono.(Sumber)