News  

Kasus Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD DKI

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Tiga di antaranya merupakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).

Empat orang saksi yang dipanggil adalah Safrudin selaku Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura, James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem, dan Ichwan Jayadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi PPP.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, empat saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan KPK. Dan hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Pada Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya ruang pimpinan DPRD DKI Jakarta, ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, juga ruang staf-stafnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.(Sumber)