Mengenal Sosok Ridwan Bae, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Sultra

Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), nama Ridwan Bae tak pernah menjadi asing untuk mereka. Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini seolah dilahirkan untuk mengabdi pada Kabupaten Muna dan Sulawesi Tenggara secara umum. Sejak lahir, tumbuh besar dan bisa menjejakkan kaki, Ridwan Bae tak pernah lepas dari Kabupaten Muna.

Ridwan Bae lahir di Raha, Muna, Sulawesi Tenggara 1 Desember 1957. Sejak kecil, kemalangan demi kemalangan tak lepas dari diri Ridwan Bae. Ia tak pernah puas mengenal kasih sayang orang tuanya. Sejak masa kanak-kanak, dia harus menapak hidup tanpa kedua orang tua.

Sedari usia 6 tahun, dia sudah harus kehilangan ayah kandungnya. Dua tahun kemudian, kesedihan kembali menghiasi rumahnya. Ibunya, harus menyusul sang ayah. Di masa ini lah, Ridwan rapuh. Hari-harinya hanya dilewati bersama kakak dan pamannya. Memasuki usia remaja hingga dewasa, dia tak mendapatkan sentuhan dari kedua orang tuanya.

Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan Ridwan Bae di masa kecil kehidupannya. Tanpa kasih sayang orang tua ia harus bergelut dengan kemandirian sedari kecil. Namun bukan tanpa sebab Tuhan memberikan cobaan itu untuk Ridwan Bae. Penempaan yang terjadi sedari kecil membuat Ridwan Bae berhasil berdiri di titik ini hingga sekarang. Di surga, kedua orang tuanya pasti bangga melihat putranya telah menjadi orang besar saat dewasa.

Bukan hanya penempaan hidup di masa kecil, Ridwan Bae nyatanya juga anak yang berprestasi di lingkup akademis. Pria yang sekarang berumur 65 tahun ini mengenyam dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga SMA di Makassar, tepatnya di SLTA UMI dan lulus pada tahun 1976.

Setelah lulus SMA ia mengambil gelar diploma jurusan arsitektur pada tahun 1981 di Universitas Hasanuddin, Makassar. Kemudian pada tahun 2010 Ridwan Bae mengambil gelar sarjana dengan jurusan teknik sipil di Universitas Sulawesi Tenggara.

Selesai tamat berkuliah dan mengambil gelar diploma, Ridwan Bae memberanikan diri untuk terjun ke dunia profesional dalam bidang infrastruktur. Tak berselang lama, setelah tiga tahun menimba ilmu, Ridwan Bae lantas mendirikan beberapa perusahaan. Kemandiriannya mendorong Ridwan Bae untuk menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

Pada selang waktu tahun 1983 sampai 1989 ia mendirikan perusahaan CV. Konsultan Daya Bina dan berperan langsung sebagai Direktur perusahaan. Dan berselang beberapa waktu, ia coba mengembangkan sayap dengan menjabat sebagai Direktur Utama dari PT. Rapesa (bisnis SPBU dan vendor untuk pelabuhan udara).

Dalam dunia organisasi, Ridwan Bae tak mau ketinggalan. Awal karirnya melesat sebagai organisatoris kala ia diamanahi jabatan sebagai Ridwan Bae terkenal sangat aktif dalam organisasi termasuk menjadi ketua KADIN Sulawesi Tenggara pada tahun 1981 hingga tahun 1999.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai ketua HIPMI Provinsi Sulawesi Utara selama kurang lebih 12 tahun tepatnya pada 1987 hingga tahun 1998. Ridwan Bae juga pernah menjadi ketua KNPI Kabupaten Muna pada periode tahun 1989 hingga tahun 1992.

Di medio tahun 1990-an, Ridwan Bae terjun ke dunia politik. Partai Golkar langsung menjadi pelabuhan politiknya. Pilihannya benar, ia terpilih pertama kali dalam kontestasi politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Muna untuk periode tahun 1992 sampai 1997. Di tahun 1998 Ridwan Bae mendapat amanah jabatan sebagai Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara sampai tahun 2003.

Layaknya politisi lain yang tak mudah puas dengan pencapaian karir, di tahun 2000 Ridwan Bae mencalonkan diri sebagai Bupati Muna. Ia pun berhasil terpilih dan menjabat untuk periodenya sebagai Bupati Muna hingga tahun 2005. Atas kinerjanya yang apik memimpin Kabupaten Muna, Ridwan Bae kembali terpilih kembali untuk periode keduanya sebagai Bupati Muna. Di periode kedua, Ridwan Bae memimpin Kabupaten Muna dari tahun 2005 sampai 2010.

Dalam periode kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Muna, Ridwan Bae juga terus menapaki karir di internal DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara setelah terpilih Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara untuk periode jabatan 2002 sampai 2008 dan masa jabatan 2010 sampai 2015 dan periode 2015 sampai 2020. Kini Ketua DPD I Partai Golkar Sultra dijabat oleh Herry Asiku.

Ketika masa jabatannya sebagai bupati atau eksekutif habis, Ridwan Bae menisbahkan waktu, hati, pikiran dan tubuhnya hanya untuk Partai Golkar. Baru saat Pemilu 2014 berlangsung, Ridwan Bae mengambil kesempatan lain sebagai anggota DPR RI. Ia dipilih oleh sebanyak 91,747 suara masyarakat Sultra.

Ridwan Bae menjadi satu dari 6 orang yang berhasil lolos ke kursi empuk di Senayan, Jakarta. Berbekal kemampuan politik dan pengalaman di tingkatan eksekutif serta legislatif, Ridwan Bae melaju sebagai penyambung lidah rakyat Sulawesi Tenggara kepada pemerintah pusat.

Pada Pemilu 2019 kala dua kali ia maju kembali sebagai anggota DPR RI, Ridwan Bae berhasil terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 97.602 mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil Sulawesi Tenggara.

Jika menilik raihan suara pada periode pertama dan kedua, ada peningkatan yang cukup signifikan, ini bisa dimaknai sebagai kerja-kerja legislasinya saat duduk sebagai anggota DPR RI di periode pertama yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Sampai masyarakat Sulawesi Tenggara kembali mempercayakan Ridwan Bae untuk duduk lagi di kursi DPR RI.

Dua kali duduk sebagai anggota DPR RI, oleh Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae ditempatkan di Komisi V DPR RI yang membidangi urusan Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan.

Selama berada di Komisi V DPR RI, Ridwan Bae turut aktif dalam kerja-kerja legislasi yang ia lakukan seperti pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ada pula tugasnya dalam pengambilan keputusan Komisi V DPR RI terhadap RUU Sumber Daya Air.

Kemudian RDPU dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Keinsinyuran dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi untuk Mencegah Insiden dan Kecelakaan Konstruksi.

Masih banyak lagi hal lain yang telah dilakukan Ridwan Bae selama masa jabatan 2 periode sebagai anggota DPR RI. Dalam tugas penyaluran aspirasi kepada masyarakat, Ridwan Bae juga memiliki banyak jejak seperti pembangunan rumah susun bagi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), rehabilitasi banyak bangunan gedung sekolah di Sultra, dan hal lainnya.

Bagi perjalanan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, tentu nama Ridwan Bae tak dapat dipisahkan. Figurnya yang senantiasa membumi dan loyal terhadap masyarakat membuat ia tertanam di dalam benak. Tak heran jika Ridwan Bae terpilih dua kali berturut sebagai Bupati Muna dan Anggota DPR RI. {golkarpedia}