News  

Menperin Agus Gumiwang Kasih Lampu Hijau Impor KRL Jepang: Lain Kali Lebih Sistematis!

Pemerintah berencana melakukan impor rangkaian kereta (train set) bekas untuk KRL Jabodetabek dari Jepang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan importasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara penggunaan industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja dan pelayanan transportasi publik.

“Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi,” ujar Agus, mengutip Antara, Sabtu (4/3).

Menurutnya, importasi kereta api tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah meski tidak prioritas. Kendati demikian, Agus meminta perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis agar kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri.

“Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan polemik ini akan dibicarakan lebih lanjut pada hari Senin (6/3) mendatang. Adapun rencana Luhut untuk memanggil kementerian-kementerian terkait guna mencari solusi dari permasalahan tersebut dibatalkan.

“Rapat hari ini kenapa tidak jadi, karena masih sedikit yang belum anu [dibahas] kita bikin hari Senin,” ujar Luhut di Kantor Maritim, Jumat (3/3).

Ia juga menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Luhut pun meminta ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.

Di sisi lain, apabila pemerintah tidak mampu memenuhi tenggat waktu yang diputuskan, dia akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas impor KRL bekas. Sehingga, impor KRL bekas nantinya tidak melalui pihak ketiga.

“Kemudian nanti harganya supaya harga yang benar. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga,” pungkasnya.(Sumber)