Ditangkap Lagi Karena Sabu, Ammar Zoni Positif Metamfetamin dan Amphetamin

Ammar Zoni ditangkap karena narkoba. Suami Irish Bella itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ammar Zoni, ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopir Ammar, M, dan RH.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan urine terhadap ketiganya.

“Hasilnya positif metamfetamin dan amphetamin,” kata Ade saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Ade mengatakan Ammar, M, dan RH, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Ade, polisi mengamankan empat barang bukti saat menangkap Ammar, M, dan RH.
“Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang berisi narkotika sabu berat bruto 1,04 gram. Barbuk kedua sabu berat bruto 0,14 gram,” tutur Ade.

Selain itu, Ade mengatakan pihak kepolisian mengamankan dua unit handphone.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ia pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Juli 2017.

Saat itu, ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu toples ganja kering. Atas perbuatannya itu, ia divonis satu tahun rehabilitasi(Sumber)