KPK masih mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil. Diduga, ada lebih dari satu kasus yang terkait Adil.
Pertama, dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Kedua, terkait penerimaan fee jasa travel umrah.
“Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),”kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (7/4).
Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan pada Kamis kemarin. Dalam OTT, KPK menangkap sekitar 25 orang, termasuk bupati.
Pihak lain yang turut diamankan termasuk Sekda hingga Kepala Dinas. Informasi terbaru, KPK juga mengamankan seorang auditor. Diduga auditor itu terkait sangkaan suap pengurusan WTP.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta 1 orang auditor BPK perwakilan Riau,” ujar Ali.
Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Belum diketahui nilai dugaan suap menyuap yang melibatkan Adil dkk. Namun, KPK sudah menemukan bukti uang hingga miliaran Rupiah yang diduga terkait kasus.
Terkait OTT dan kasus yang diduga menjeratnya, Bupati Meranti belum berkomentar.(Sumber)