Soimah Curhat Ditagih Pajak Oleh Debt Collector Diperlakukan Seperti Koruptor, Ini Reaksi Kemenkeu

Kejadian tidak enak kembali dialami wajib pajak, kali ini artis Soimah Pancawati. Dia bercerita pernah didatangi petugas pajak dan diperlakukan seperti koruptor.

Dalam YouTube Mojokdotco, Sabtu (8/4), artis serbabisa bilang kejadian tidak mengenakan itu tak hanya sekali. Tapi berkali-kali, sejak 2015 hingga tahun ini.

“Saya diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor. Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri,” kata Soimah.

Tak hanya menagih pajak, dia bilang orang-orang itu yang sempat datang dengan membawa debt collector juga ikut mengukur bangunan Soimah yang belum jadi baru-baru ini.

“Pendopo belum jadi, udah didatangi orang pajak. Ngukur-ngukur pendopo dari jam 10 pagi. Ini orang pajak atau tukang? ngukur dari jam 10 pagi. Orang pajak bahkan sudah hitung appraisal (taksiran harga bangunan Soimah) hampir Rp 50 miliar,” lanjutnya.

Kemenkeu Buka Suara
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, buka suara soal cerita Soimah. Dia mengaku tak akan membela diri termasuk membela institusi. Dirinya siap dengan konsekuensi terburuk bahkan siap untuk dicaci dan dituduh.

“Tentu saya tak hendak membela diri, termasuk buta membela institusi. Kami sudah siap dengan konsekuensi terburuk atas nila setitik yang diteteskan di belanga susu. Dicaci, diprotes, dituduh ini itu adalah santapan sehari-hari,” kata Prastowo kepada kumparan, Sabtu (8/4).

Prastowo menjelaskan, aspirasi publik harus didengarkan sembari dicarikan jalan keluarnya. Lebih lanjut, Sri Mulyani selalu mewanti-wanti anak buahnya untuk selalu rendah hati, tak segan minta maaf, dan terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Kembali ke Soimah. Saya dihantui rasa bersalah dan gelisah. Apa yang akan terjadi jika persediaan pengampunan dari publik kian menipis? Apa yang akan terjadi esok, adakah pelanggaran atau penyimpangan yang akan terungkap?” kata dia.

Prastowo mengungkapkan, dirinya sudah menggeledah ingatan soal para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul.

Untuk itu, dia berniat untuk mencari dan berkomunikasi dengan Soimah. Ia ingin segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Sayangnya sulit sekali menjangkaunya. Saya mencoba bertanya ke Romo Sindhunata, budayawan yang tinggal di Jogja dan mentor Soimah. Kebetulan saya bersahabat dan cukup dekat dengan Romo Sindhu,” ungkap Prastowo.

“Hasilnya nihil, beliau sudah lama tak berinteraksi. Hingga saya bertanya pada kolega, termasuk salah satu petinggi di Emtek, yang membawahi Indosiar,” tambahnya.

Prastowo menyimpulkan permasalahan Soimah ke dalam beberapa poin. Pertama mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris, Prastowo menduga, yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi.

Kedua, tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan.

“Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran. UU mengatur ini justru untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN,” jelas dia.

Prastowo melanjutkan, petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti diklaim Soimah.

“Dalam laporannya sendiri Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 M. Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan,” tegas Prastowo.

Ketiga, sambatnya ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.

Kagum dengan Kesabaran Pegawai Pajak Bantul Ingatkan Soimah
Prastowo mengaku sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat dengan petugas pajak.
“Duh, saya malah kagum dengan kesabaran dan kesantunan pegawai KPP Bantul ini. Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan,” kata Prastowo.

“Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor. Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi,” ungkap dia.(Sumber)