Tekno  

Jadi Sasaran Peretasan, Aset Crypto Exchange Korea Selatan GDAC Hilang Rp.225 Triliun

Insiden peretasan yang menimpa Crypto Exchange GDAC Korea Selatan dilaporkan telah mengakibatkan kerugian mencapai 20 triliun won atau setara Rp 225 triliun.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/4), GDAC mengungkap aksi peretasan terjadi saat diketahui adanya transfer aset dengan 60 bitcoin dan 350 token Ethereum pada Minggu (9/4) pukul 07.00 waktu setempat.

Mengutip Korea Times, jumlah aset yang dicuri setara dengan 23 persen dari total aset di bawah pengawasan GDAC.

Beberapa aset tersebut dilaporkan telah dikirim ke bursa crypto asing, sehingga GDAC tidak bisa mengambilnya kembali.

Tindak pencurian crypto telah dilaporkan ke pihak berwenang terdiri dari kepolisian, Korea Internet Security Agency serta Korea Financial Intelligence Unit.

Hingga kini, GDAC telah menangguhkan layanan deposit dan penarikan. GDAC belum bisa memastikan kapan layanan tersebut akan beroperasi kembali.(Sumber)