News  

Menteri Blak-blakan Sebut IKN Sepi Investor Swasta, Pembelian Tanah Jadi Biang Kerok

Pemerintah blak-blakan soal Ibu Kota Negara (IKN) yang sepi dari investor swasta. Hal ini dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, masalah tanah menjadi biang keladi masih banyaknya investor yang belum merealisasikan investasinya. Mereka menilai bahwa skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas.

Ini pula yang membuat komitmen investor baru sebatas Letter of Intent (LoI). Itu membuat belum ada realisasi langsung di lapangan.

Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita,” ujar Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (1/5/2023).

Sebagai informasi, investasi proyek IKN di Kalimantan Timur memang bukan bagian Kementerian PUPR. Namun ini akan diurus dan ditindaklanjuti oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Perlu diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara menjelaskan bahwa tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis. Yakni barang milik negara dan aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN.

Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN. Sementara itu aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. HAT tersebut dapat dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.

Dalam pasal 16 ayat 5 dijelaskan bahwa Otorita IKN diberikan hak. Mulai dari pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan, dan pelepasan serta penghapusan aset atas bagian tanah HPL yang diberikan di IKN.

“Makanya Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) itu mau ke sana (IKN). Kan, sudah dibikin RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya. Maksudnya ini lho. Membangun apa di sini sini bisa,” terang Basuki lagi.

Sebelumnya, Jokowi menugaskan Basuki untuk menyiapkan peta khusus RDTR di IKN yang meliputi zona-zona lahan yang akan digunakan di IKN. Seperti zona untuk digunakan dan dibangun pemerintah, serta lahan yang potensial digarap oleh para investor.

“Jadi, karena tujuannya beliau (Presiden Jokowi) mau kumpulkan potential investor yang ingin investasi di IKN, gunanya apa peta itu? Jadi, kalau ada investor yang mau bangun hotel di mana itu? Tinggal tunjuk ini ini ini, rumah sakit di situ, lapangan golf di situ,” papar Basuki Rabu.(Sumber)