Aksi yang dilakukan oknum Sekdes berinisial JW di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, sangat nekat. Meski sudah beristri, dia masih berniat menikahi istri orang.
Yang lebih gila, dia dengan berani mendatangi suami wanita itu. Sekitar sepekan silam, JW mendatangi F warga Trucuk di tempat kerjanya. Secara terang-terangan, dia mengatakan menyukai istri F dan berniat menikahinya.
‘’Dia datang ke sini dan bicara terus terang mau menikahi istri saya, saya kaget. Dari pada ribut di tempat kerja, saya suruh dia pergi,’’ kata F saat ditemui di tempat kerjanya.
Tentu saja F yang merasa rumah tangganya baik-baik saja, tidak membiarkan JW mengambil istrinya. Dia pun menyuruh JW pergi dan tidak mengganggu istrinya.
F menikah dengan P sekitar 3 tahun silam. Pasangan muda itu sudah dikaruniai satu anak. Dia ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
Namun Sekdes itu justru mendatangi rumah orang tua wanita berinisial P untuk menyatakan niatnya. Kebetulan ayah P sedang tidak ada di rumah, begitu juga ibunya.
‘’Saya sudah menduga, dia (JW) akan ke rumah mertua saya, jadi saya susul ke sana. Dan benar saja dia ada di sana. Untung bapak belum pulang dan ibu juga tidak ada. Langsung dia saya suruh pulang,’’ ujar F.
Ulah nekad JW sudah menjadi perbincangan warga Desa Mandong. Mereka geram ada oknum perangkat desa yang perilakunya seperti itu. Warga merasa perilaku tersebut tidak pantas.
Konon, cinta terlarang itu bermula saat P diterima menjadi salah satu Kaur di desanya, yang membuatnya sering bertemu JW di kantor hingga muncul benih cinta. Kasus itu menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.
‘’Warga tidak terima ada oknum sekdes kok kelakuannya seperti itu, beberapa warga geram dan ingin demo minta agar dia diberi sanksi tegas,’’ kata salah satu warga.
Camat Trucuk Rabiman mengaku sudah mendapat laporan secara lisan. Menurutnya, masalah yang menyangkut perangkat desa Mandong, kewenangannya ada pada kades selaku pembina.
Nanti pihak-pihak yang mengetahui masalah ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Sekdes dalam pembinaan kades. Kadesnya menghadap laporan lisan, mau di-BAP dulu. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, baru dikonsultasikan ke camat,’’ ujar Rabiman, Rabu (14/6/2023).
Masalah yang terjadi di Desa Mandong itu cukup sensitif, karena menjelang Pilkades. Karena itu, Camat mendorong agar masalah segera diselesaikan. Rabiman pun selalu memantau perkembangan kasusnya.
‘’Tim sudah dibentuk, tapi belum ada laporan tertulis ke kecamatan. Semua dipanggil, jangan sampai penyelesaian hanya berdasar pendapat sepihak. Nanti dilihat usulan penyelesaian Kades seperti apa,’’ kata Rabiman.(Sumber)