News  

Siswi SMK di Denpasar Bali Pura-pura Temukan Bayi di Pura, Padahal Anak Sendiri

Seorang pelajar kelas III SMK berinisial MH (19 tahun) pura-pura menemukan bayi perempuan di area pura Taman Sari, Kota Denpasar, Bali, pada pukul 12.30 WITA, Selasa (20/6).

Bayi perempuan itu ternyata darah dagingnya sendiri. MH berbohong karena takut ketahuan hamil di luar nikah.
“Pelaku menerangkan, membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, Selasa (27/6).

MH melahirkan di sebuah puskesmas pada Senin (19/6) pukul 11.00 WITA. MH didampingi oleh pacarnya, AW (16).
MH dan AW sepakat membuang bayi tersebut di depan pura dekat rumahnya, pada Selasa siang (20/6).

Usai membuang bayi, MH lalu berpura-pura kepada ibunya menemukan bayi di pura itu.

Kepada ibunya, MH mengaku tidak bisa melihat langsung ke area pura karena sedang haid.
Ibu MH lalu ke pura ditemani beberapa warga. Warga turut melaporkan kasus temuan bayi ini kepada pihak kepolisian.

Bayi tersebut ditemukan terbungkus selimut hijau. Bayi memakai baju putih bermotif, topi kupluk putih, dan berkaus kaki biru gelap.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya, polisi menyimpulkan bayi tersebut adalah anak MH dan pasangannya.

Polisi melakukan penangkapan terhadap MH dan AW di rumahnya pada Jumat (23/6). Kepada polisi, keduanya mengaku telah membuang bayi tersebut.

“Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak tersebut yang mana bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pasangan kekasih ini sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar. Mereka dijerat dengan Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.(Sumber)