News  

Penyidik KPK Yang Terlibat Transaksi Janggal Rp.300 Miliar Sudah Mundur

Penyidik KPK yang disebut terlibat dalam transaksi mencurigakan sudah mengundurkan diri. Penyidik itu kembali ke instansi awal sebelum sempat diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami belum periksa yang bersangkutan, sudah mundur,” kata Anggota Dewas Albertina Ho.
Pegawai tersebut diduga memiliki transaksi mencurigakan sebagaimana turut disinggung eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam kanal YouTube pribadinya.

Transaksi mencurigakan tersebut, kata Novel, sudah terlacak PPATK. Namun tak ada tindak lanjut dari KPK. Padahal, nilainya fantastis, mencapai Rp 300 miliar.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun, bahkan,” kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).

Kata Novel, laporan tersebut terjadi di masa pimpinan Firli Bahuri dkk. Dan ia meyakini transaksi itu tidak hanya melibatkan satu orang.

“Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi, ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu?” ungkap Novel.

Novel menyayangkan karena tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Bahkan, penyidik yang dimaksud dibiarkan lolos, mengundurkan diri tanpa ada pengusutan.

“Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat,” imbuhnya.

Belum ada penjelasan dari PPATK soal transaksi tersebut terkait apa. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana tidak menerangkan secara tegas soal temuan transaksi tersebut. Menurut dia, PPATK sudah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ivan tidak menyebut lebih detail penyidik mana yang dimaksud, dari kepolisian atau kejaksaan. Terkait dugaan transaksi mencurigakan ini, KPK belum memberikan keterangan. Belum diketahui siapa penyidik yang dimaksud.(Sumber)