News  

KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

KPK memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dugaan suap pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub. Budi Karya dipanggil bersama dua saksi lainnya.

Kedua saksi lainnya adalah: Maulana Yusuf selaku ASN Kemenhub dan M. Risal Wasal sebagai Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Ketiganya bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, hari ini, Jumat (14/7).

Plt juru bicara KPK tidak menjelaskan detail soal materi apa yang akan digali dari Budi Karya. Ali hanya mengatakan, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022, untuk tersangka PTU [Putu] dkk,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (14/7).
Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Berikut para tersangka tersebut:

Pemberi:
Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti
Penerima:
Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub
Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng
Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng
Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel
Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut proyek-proyek tersebut:

Proyek pembangunan jalur kereta api ganda solo balapan, kadipiro, kalioso
Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat
Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4). Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka.

Terkait adanya OTT ini, Budi Karya Sumadi prihatin atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” kata Budi melalui siaran persnya, Kamis (13/4).

Budi melanjutkan, “Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini.”(Sumber)