Tekno  

Fenomena Carding: Saldo Bank Terdebit Tanpa Melakukan Transaksi Apapun

Kasus mengenai terdebitnya saldo rekening nasabah padahal tidak melakukan transaksi apa pun kerap terjadi baru-baru ini. Fenomena itu disebut carding.

Biasanya, carding terjadi di online merchants yang belum menerapkan proses 3D Secure atau tidak menggunakan OTP sebagai otorisasi transaksi. Cara ini dilakukan oleh penjahat siber menggunakan data pribadi dari kartu debit maupun kredit nasabah.

Kenapa carding bisa terjadi?
Informasi berupa 16 digit nomor kartu debit/kredit, tanggal kedaluwarsa kartu, dan 3 digit kode keamanan kartu nasabah (CVV) di kartu debit maupun kredit dapat diambil oleh para carder (pelaku carding) secara diam-diam.
Caranya beragam, mulai dari phishing, skimming, dan lain-lain. Carding tidak hanya terjadi di Indonesia, kasus ini pun terjadi di luar negeri.

Saat Anda mengalaminya, tak perlu panik. Segera blokir kartu bila terjadi transaksi mencurigakan. Jangan ragu untuk menghubungi call center bank terkait untuk melaporkan kasus ini.

Langkah-langkah pencegahan pun perlu dilakukan. Jaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit atau kredit, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu. Jangan pernah memberikannya kepada siapa pun.

Hindari melakukan transaksi daring menggunakan Wi-Fi publik karena hal tersebut bisa membuka kesempatan tindakan pencurian data. Selain itu, jangan pernah simpan data-data kartu debit maupun kredit di tempat yang mudah diakses orang lain, misalnya aplikasi catatan di smartphone.

Simpan surat tagihan kartu kredit dan buang setelah merobeknya, sehingga data pribadi tidak dapat dibaca oleh orang lain.

Layanan 3D Secure yang Dilengkapi dengan OTP
Fitur 3D Secure bisa jadi upaya proteksi pada transaksi online. Andrie Darusman, Communications & Daya Head Bank BTPN pun menjelaskan fitur ini sangat penting untuk keamanan transaksi kartu debit maupun kredit.

“Sebagai penyedia layanan jasa perbankan; Bank BTPN, termasuk Jenius, sudah menerapkan fitur 3D Secure dengan OTP sebagai otorisasi transaksi untuk online merchants yang juga menerapkan fitur 3D Secure. Namun, OTP tidak akan terkirim sebagai otorisasi transaksi untuk online merchants yang belum menerapkan fitur ini,” katanya.

“Keamanan bertransaksi ini memerlukan kerja sama antara penyedia layanan jasa perbankan, merchant, dan nasabah. Lebih lanjut, setiap kendala yang dialami oleh nasabah, Bank BTPN berkomitmen untuk terus menindaklanjuti, serta memberikan layanan dan penanganan yang terbaik,” tutupnya.(Sumber)