News  

10 Bulan Lapor Polisi Tanpa Hasil, Pria di Ternate Tangkap Sendiri Pencuri Laptopnya

Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara bernama Adrian Kader berhasil menangkap pelaku pencuri laptopnya berinisial MA. Sebelumnya Adrian sudah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya itu ke polisi 10 bulan lalu, namun belum ada hasil. “(Laptop) hilang September 2022,” kata Adrian saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/7/2023).

Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada Kamis (20/7) sekitar pukul 11.30 WIT. Pelaku sempat berniat kabur saat ditangkap oleh Adrian namun berhasil diamankan hingga polisi datang.

“Saya jalan dan cek kamar (indekos), ternyata pelaku ada di dalam. Saya masuk dan langsung pukul sampai pelaku keluar kamar mau lari tapi saya tahan,” ungkap Adrian.

Adrian menuturkan, pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan istri pelaku. Setelah laptopnya dicuri pada September 2022 lalu, istri pelaku sempat menemuinya di Sekretariat Pusat Studi Mahasiswa Ternate (Pusmat) dan menyampaikan jika pelaku pencurian laptop itu adalah suaminya.

“Setelah itu pelaku pe bini (istri) datang ke sekretariat cerita. Katanya dia pe paitua (suami) ini sudah keluar masuk penjara, bahkan hasil curiannya pake kasih makan anak-bini,” tutur Adrian.

Atas informasi istri pelaku, Adrian kemudian mencoba menjebak pelaku beberapa pekan kemudian. Namun rupanya pelaku mengetahui rencana tersebut sehingga langsung melarikan diri ke daerah Weda, Halmahera Tengah. Adrian pun melaporkan hal tersebut ke Polres Ternate.

“Mungkin karena dia so tahu, dia langsung kabur. Katanya ke Weda. Dari situ saya buat laporan di SPKT Polres Ternate. Polisi bilang itu nanti kitorang pe (kami) tanggung jawab. Cuma kan lama, sampai 10 bulan tidak ada informasi,” tutur Adrian.

Kemudian pada Kamis (20/7) Adrian mendapat informasi rekannya kehilangan laptop di indekos belakang kampus Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Adrian sempat mendatangi rumah pelaku MI, namun sudah tidak ada sehingga mencoba mendatangi rumah istri pelaku.

“Sampai di Sango bertemu adik dari istri pelaku. Katanya mereka sudah usir dari rumah. Torang tanya, kenapa diusir, ternyata masalah yang sama. Pelaku setiap pulang selalu bawa laptop, hp. Karena orang di rumah takut bermasalah, pelaku dan istrinya diusir,” tuturnya.

Informasi yang diperoleh Adrian, pelaku bersama istri dan tiga anaknya menetap pada sebuah indekos di Kelurahan Tabam. Adrian bersama empat rekan lainnya pun mencari alamat itu dan akhirnya menemukan pelaku MI.

“Sampai di kos saya lihat ada satu kamar yang pintunya terbuka. Saya jalan dan cek kamar itu ternyata pelaku di dalam. Saya masuk dan langsung pukul lalu saya telepon polisi. Polisi tiba pukul 11.30 WIT dan bawa pelaku ke Polres Ternate dengan tangan diborgol,”ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian yang merupakan residivis. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa laptop dan handphone (HP).

“Iya benar, Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan terduga kasus pencurian pada hari Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 11:20 WIT,” ujarnya. {sumber}