Ibu Muda di Pontianak Tilep dan Kuras Rp.4 Miliar Uang Lembaga Pendidikan Ternama

Memanfaatkan posisinya sebagai bendahara di sebuah yayasan pendidikan di Pontianak, seorang perempuan muda berinisial DB (28 tahun), menggelapkan uang yayasan lembaga pendidikan sebanyak Rp 4 miliar. DB kini telah ditangkap polisiT

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyampaikan, aksi penggelepan yang dilakukan DB, berlangsung pada Juli 2023. Karena DB merupakan bendahara yayasan, DB memiliki akses penuh terhadap keuangan yayasan.

Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku, untuk menguras uang dari yayasan, hingga senilai Rp 4 miliar. Hanya dalam waktu kurang dari 10 hari, dana tersebut berpindah ke sejumlah rekening atas nama orang lain.

“Dari pemeriksaan, transaksi pelaku ini dimulai sejak 14 sampai 23 Juli 2023, dimana pelaku ini mentranfer secara berkala ke rekening atas nama orang lain,” ungkap Tri.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran, terkait aliran dana dari DB ini. Kasus ini, kata Tri, bermula dari laporan pihak yayasan yang menemukan adanya transaksi tidak wajar. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata transaksi tidak wajar itu dilakukan pelaku, dan atas hal itu yayasan pun melapor ke Polresta Pontianak.

Ketika diamankan di rumahnya, pelaku ternyata sudah berencana untuk melarikan diri, karena pelaku telah mengemasi barang-barangnya dan dimasukkan ke koper.(Sumber)