News  

Diduga Sering Minta Jatah Foto dan Video Bugil, Segini Gaji dan Tukin Bupati Gorontalo

Bupati Gorontalo NP dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian oleh seorang wanita bernama Ifana Abdulrahman alias IA pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Dalam aduannya, IA merasa dirugikan karena dipermainkan oleh NP selama 8 tahun menjalin hubungan suami istri dan dijanjikan untuk dinikahi secara resmi.

IA juga mengungkap bahwa NP sering minta foto dan video bugil kepadanya. Jika tak dituruti, NP mengancam tidak akan menikahinya. Kenyataannya setelah bertahun-tahun, janji NP untuk menikahi IA tak kunjung terlaksana. Bahkan istri NP berinisial FN pun sempat melakukan penganiayaan pada IA.

Disorot karena diduga mempermainkan wanita selama 8 tahun hingga melakukan pengancaman revenge porn, berapa gaji Bupati Gorontalo? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji dan Tunjangan Bupati Gorontalo

NP merupakan Bupati Gorontalo 2 periode yakni 2016 – 2021 dan 2021 – 2024. Dalam era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, NP dilantik jadi Bupati Gorontalo untuk kedua kalinya pada 26 Februari 2021 lalu.

Besaran gaji bupati per bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. Besaran gaji yang diterima bupati atau walikota adalah Rp 2,1 juta per bulan.

Sementara itu besaran tunjangan bupati diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001. Kepala daerah kabupaten atau bupati biasanya mendapat tunjangan jabatan senilai Rp 3,78 juta per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, bupati dan wakil bupati juga mendapat perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2000 dengan rincian:

Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan serta biaya pemeliharaan. Setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik
Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas yang kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berhenti
Biaya pemeliharaan kesehatan
Biaya perjalanan dinas
Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya
Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.

Bukan hanya itu, ada juga besaran biaya penunjang operasional untuk kepala daerah kabupaten atau kota berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Rinciannya adalah sebagai berikut:

PAD sampai dengan Rp 5 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD
PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2 persen dari PAD
PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar,mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 persen dari PAD
PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD
PAD di atas Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.

(Sumber)