News  

Bukan Mau PDIP, Uji Materiil Batas Usia Capres Cawapres Ambisi Jokowi Loloskan Prabowo-Gibran

Uji materiil UU Pemilu Nomor 7/2017 soal batas minimum usia calon presiden dan atau calon wakil presiden bukanlah kehendak PDI Perjuangan, melainkan ambisi Presiden Joko Widodo.

Begitu analisis pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).

Jamiluddin meyakini, inisiatif uji materiil atau judicial review tentang batas minimum usia capres dan atau cawapres ke MK bukan dari pihak PDIP. Pasalnya, PDIP telah menekankan, tidak perlu mengubah aturan yang ada terkait pilpres.

“Itu artinya, PDIP tidak punya kepentingan, untuk menginginkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Karena itu saya melihat ini lebih kepada inisiatif Istana dengan menggunakan orang ketiga,” ucap Jamiluddin lewat sambungan telepon, Senin (7/8).

Menurutnya, ide uji materiil ini lahir dari Istana, untuk menguji MK dan tes gelombang respons masyarakat terkait anak presiden bakal maju untuk menjadi pemimpin negara.

“Jadi saya melihat kemungkinan ini untuk anaknya Pak Jokowi,” tuturnya.

Disinggung mengenai PDIP bakal menggandengkan Ganjar dengan Gibran kalau uji materiil itu lolos, Jamiluddin justru melihatnya berbeda. Tujuannya bukan memasangkan Gibran dengan Ganjar, melainkan untuk Prabowo Subianto.

“Nah, ini tidak akan bergandengan dengan PDIP, saya melihat ini lebih cenderung kepada Prabowo, jadi kemungkinan besar Prabowo akan berpasangan dengan anaknya Pak Jokowi,” tutupnya.(Sumber)