News  

Efisiensi Biaya Operasional, Waskita Beton Pecat 600 Karyawan Tahun 2023

Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), memangkas sejumlah karyawan demi efisiensi biaya operasional, terutama dari sisi biaya kepegawaian. Targetnya 600 karyawan akan terdampak di tahun 2023 ini.

Asep Kurnia, Director of Human Capital, IT & Legal WSBP, menuturkan perusahaan sedang mengevaluasi jumlah karyawan dikaitkan dengan peningkatan kapasitas atau kinerja perusahaan ke depannya.

“Beberapa plant kita turunkan dari 9, kita jadi bisa 5-4 plant otomatis akan mengurangi jumlah manpower. Kita targetkan di akhir tahun ini 1.400, dari sebelumnya 2.000, jadi ada target 600 (pengurangan karyawan),” jelasnya saat media gathering, Selasa (8/8).

Asep menuturkan, sejauh ini WSBP telah memangkas 510 karyawan, sehingga masih ada 90 karyawan lagi yang akan dilepas. Hal ini, menurut dia, demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Sampai saat ini sudah berjalan sekitar 510 karyawan yang sudah kita lepas, baik dari pegawai tetap maupun outsourcing,” ungkap dia.

Selain itu, evaluasi jumlah karyawan ini bertujuan untuk optimalisasi kapasitas tenaga kerja dan dikaitkan dengan kompetensi. Dia berharap kompetensi ini dapat meningkatkan produktivitas karyawan.

“Targetnya kita berharap produktivitas atau revenue per employee naik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Saat ini WSBP memasuki tahap homologasi setelah berhasil mencapai perdamaian dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perusahaan menyiapkan proposal perdamaian dengan beberapa skema restrukturisasi yang sudah disepakati mayoritas kreditur. Pertama, skema penyelesaian utang dengan bank sebesar Rp 4,01 triliun melalui skema Long Term Loan (LTL) dengan tenor 17 tahun (bullet payment).

Melalui skema ini, kreditur perbankan akan mendapatkan bunga sekitar 2 persen per tahun dari tahun ke 1-9, kemudian tahun ke 10-13 dengan bunga sekitar 3 persen per tahun, dan tahun ke 14-17 dengan bunga mencapai 4 persen per tahun.

Kemudian skema restrukturisasi kreditur vendor atau supplier. Skema pertama yaitu Cash Flow Available For Debt Service (CFADS). Sebanyak 35 persen jumlah vendor atau 5 persen nilai utang diselesaikan melalui kas perusahaan dengan pembayaran bertahap setiap 6 bulan selama 5 tahun dengan total Rp 668 miliar.

Kemudian skema kedua, utang vendor dikonversi menjadi ekuitas atau saham, senilai Rp 1,70 triliun. 65 persen vendor menggunakan skema ini, atau 95 persen dari total nilai utang diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa.

Terakhir, skema restrukturisasi terhadap pemegang obligasi dan kreditur finansial lainnya yakni skema CFADS dengan total Rp 445 miliar dan obligasi wajib konversi dengan total nilai utang Rp 2,52 triliun.(Sumber)