Jokowi Bersiap Tarik Utang Baru Rp.648 Triliun di Tahun 2024

Presiden Jokowi siap menarik utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 648,1 triliun dalam RAPBN 2024. Angka ini naik 14,9 persen dari outlook tahun ini sebesar Rp 406,4 triliun.

Meski demikian, target pembiayaan utang tersebut turun jika dibandingkan target tahun ini dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 696,3 triliun.

Dikutip dari Buku Nota Keuangan, Rabu (16/8), pembiayaan utang tersebut untuk menutup defisit anggaran tahun depan yang ditargetkan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain penarikan utang baru, pemerintah dalam RAPBN 2024 menargetkan pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 497,31 triliun atau naik 12,7 persen dari alokasi pembayaran bunga utang pada APBN tahun 2023.

Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,84 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 40,46 triliun.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun 2024 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2023 yang sebesar 14,3 persen (terhadap realisasi pembayaran tahun 2022). Hal ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan pembiayaan utang tahun 2022 dan 2023 karena kinerja APBN yang lebih baik dan optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL),” tulis pemerintah.

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2024 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya; rencana pembiayaan utang tahun 2023 dan 2024; dan rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR); tingkat bunga SBN tenor 10 tahun; referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya; diskon penerbitan SBN; serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, pembayaran bunga utang diarahkan untuk: (1) memenuhi kewajiban Pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan utang; dan (2) meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan pemilihan komposisi utang yang optimal dan waktu pengadaan yang tepat,” tulis pemerintah.(Sumber)