News  

Panglima TNI Akhirnya Minta Maaf Soal Pernyataan ‘Piting’ Pendemo Rempang

Panglima TNI Yudo Margono meminta maaf atas pernyataannya dalam memberikan arahan kepada para prajurit TNI dalam menyikapi aksi rusuh terkait Pulau Rempang.

“Tentunya pada kali ini saya mohon maaf, sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan kemarin yang mungkin masyarakat menilai seolah dipiting,” kata Yudo di Dermaga Batu Ampar, Batam, Selasa (19/9).

Yudo menjelaskan bahwa pernyataannya itu tidak bermaksud untuk mengerahkan pasukan dan maksud piting itu adalah agar TNI tidak menggunakan senjata dalam mengamankan aksi demo di Rempang.

“Itu saya enggak tahu karena bahasa saya itu orang deso yang biasa mungkin melaksanakan dulu waktu kecil, kan, sering piting-pitingan dengan teman saya tuh, saya pikir dipiting lebih aman karena memang kita tak punya alat (senjata),” ujar jenderal asal Madiun, Jatim, ini.

Dalam arahan kepada prajurit sebelumnya, Yudo memerintahkan aparatnya memiting pelaku demo terkait Rempang jika rusuh.

“Satu miting satu, itu kan selesai,” ujarnya. Video soal “piting” ini viral dan memicu polemik.
Piting atau memiting dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan dengan mengapit atau menjepit dengan kaki atau lengan.

Piting selama ini dikenal sebagai strategi bela diri atau teknik kuncian untuk melumpuhkan lawan.
Lebih lanjut Yudo menjelaskan bahwa ‘piting’ itu hanyalah perumpamaan saja.

“TNI sejak Orde Baru itu tidak ada, sejak UU TNI, tidak dilibatkan untuk memakai alat seperti yang zaman dulu, tidak ada. Sehingga karena kemarin itu saya menjawab pertanyaannya dari Pangdam, saya sampaikan umpama-umpama, kan,” ujar Yudo.

Yudo menjelaskan prajuritnya di Kepri hadir atas dasar permintaan dari pemerintah daerah setempat untuk mengamankan masyarakat terkait Rempang.

“Kami mengamankan masyarakat atas permintaan, kalau enggak ada permintaan saya enggak akan datang ke situ, ada permintaan dari BP Batam, dari ketua adat, dan sebagainya. Kami enggak tahu dari Kodim dari Korem, kan, sudah datang ke sana di pos-pos, dan tidak bersenjata,” pungkasnya.

Kekerasan terkait kasus Rempang terjadi dua kali. Pertama, pada 7 September di Pulau Rempang, Kepri. Kedua, 11 September di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam — badan yang bertugas mengembangkan Rempang-Galang.

Kapuspen: Piting Artinya Merangkul
Sebelumnya, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, ada salah pemahaman dari masyarakat atas pernyataan Yudo karena konteksnya berbeda.

“Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Julius kepada wartawan.

Julius menjelaskan, Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang.

Tujuannya untuk menghindari korban. TNI lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak daripada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.

Terkait bahasa piting memiting, Julius mengatakan sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit “merangkul” satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.(Sumber)