Gugat ke MK, Bamsoet Apresiasi Kenegarawanan Prabowo

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kenegarawanan Prabowo Subianto yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.

“Saya memberikan apresiasi kepada sikap kenegarawanan Prabowo Subianto yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Selain itu, Bamsoet juga menyampaikan rasa hormatnya kepada sikap kenegarawanan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menerima keputusan hasil akhir rekapitulasi Pemilu oleh KPU.

“Mereka juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silahkan menempuh jalur mekanisme hukum melalui gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan akan mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan mempersiapkan materi gugatan.

“Rapat hari ini memutuskan pasangan calon Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, beberapa hari lalu. [teropongsenayan]