News  

Holding BUMN Pertahanan Bantah Tudingan Ekspor Senjata ke Junta Myanmar

Holding Industri Pertahanan () menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke .

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.

Dalam keterangan tertulis perusahaan, DEFEND ID memastikan selalu selaras, patu, dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

DEFEND ID menegaskan PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor produk pertahanan ke Myanmar setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021

“Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar. Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016,” demikian keterangan tertulis dari DEFEND ID, Rabu (4/10).

Suasana di Pindad, Kota Bandung, jelang kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Suasana di Pindad, Kota Bandung, jelang kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Pun halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. “Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar.”

Sebelumnya dikabarkan tiga perusahaan produsen senjata ternama milik BUMN yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dituding telah menjual senjata secara ilegal kepada militer Myanmar. Praktik itu dilakukan selama satu dekade terakhir — bahkan masih berlanjut pascakudeta pada tahun 2021.

Tudingan itu diungkapkan kelompok masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman (mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar), dalam siaran pers gabungan yang dirilis pada Senin (2/10).

Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.(Sumber)