News  

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Syahrul Yasin Limpo: Saya Pastikan Tidak Ada!

Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli memastikan informasi tersebut tidak benar.

“Memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar, tentu saya ingin katakan bahwa apa yang jadi isu sekarang, tentu kita juga harus pahami. Namun demikian, kita juga sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/10).

Firli bercerita, pihaknya memang kerap mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras sejumlah pihak. Mulai dari kepala daerah, menteri hingga level DPR RI.

Sempat isu liar bahwa ada Pimpinan KPK diduga menerima setidaknya 3 kali penerimaan uang. Setiap pemberian diduga senilai Rp 1 miliar yang kemudian ditukarkan ke pecahan dolar Singapura. Salah satu pemberian diduga terjadi di sebuah GOR bulu tangkis.

Firli mengaku juga mendapat informasi mengenai hal tersebut. Terkait itu, Firli membenarkan bahwa ia memang rutin main bulu tangkis minimal dua kali sepekan.

Namun dia membantah berkomunikasi dengan pihak berperkara. Ia pun membantah menerima uang ketika bulu tangkis.

“Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, apalagi seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar kan, saya pastikan itu enggak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak loh itu,” papar Firli.

“Kedua, siapa yang mau kasih uang 1 miliar dolar itu,” sambungnya.

Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Firli menegaskan, bahwa tidak pernah ada pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah komunikasi dengan berbagai pihak, apalagi dengan yang tidak dikenal. Saya di Kementerian Pertanian, kenalnya hanya menteri,” ucapnya.

“Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya yakinkan tidak melakukan sesuai yang dituduhankan,” pungkasnya.

Mencuat Isu Pemerasan

Dugaan pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK ini muncul seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Isu tersebut mencuat seiring bocornya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah sopir dan ajudan SYL.

Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Ajudan dan sopir SYL kemudian diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB. Surat pemanggilan pemeriksaan itu sendiri ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

KPK sebenarnya belum mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi kasus Kementan ini. Namun informasi yang diperoleh kumparan, SYL sudah ditetapkan jadi salah satu tersangkanya.

Beberapa hari belakangan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk rumah dinas dan pribadi SYL. Di Rumah Dinas SYL yang berada di Widya Chandra No.28, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata.

SYL diduga dijerat tiga klaster kasus: pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Penetapan tersangka eks Gubernur Sulawesi Selatan itu kemudian diikuti diterpa kabar ‘markus’ dalam proses pegangannya. Diduga ada pimpinan yang memeras SYL.

Di sisi lain, SYL juga sudah buka suara. Dia mengatakan telah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan tersebut. Keterangan disampaikan 3 jam.

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10).

Ia tak menampik bahwa permintaan keterangan itu terkait kasus pemerasan. Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan tertanggal 12 Agustus 2023.

“Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya. Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik,” papar Syahrul Yasin Limpo.(Sumber)