Tekno  

Marak Streamer Game Promo Judi Online, MPL dan Moonton Buka Suara

Streamer gaming saat ini menjadi perhatian banyak pihak usai diduga mempromosikan konten judi online lewat live streaming mereka.

Beberapa nama beken streamer Mobile Legends seperti Marsha Ozawa dan DEANKT pun terseret dalam nama streamer yang diduga mempromosikan judi online. Keduanya disebut meneriakkan nama situs judi online beserta pesan bernada promosi ketika mendapat donasi saat streaming berlangsung.

Melihat beberapa nama streamer gaming Mobile Legends terseret dalam dugaan promosi perjudian online, Moonton Games dan MPL ID buka suara terkait hal tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Rabu, (11/10), Moonton Games dan MPL ID menegaskan kalau pihaknya menentang tegas perjudian online beserta aktivitas negatif lainnya yang merusak generasi muda dan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Moonton dan MPL ID juga secara tegas melarang tim dan pemain Mobile Legends terlibat dalam aktivitas-aktivitas tersebut.

“Dalam peraturan kami, terdapat aturan yang jelas melarang pemain dan tim terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. Kami tidak mendukung promosi atau penyebaran aktivitas perjudian online oleh streamer atau content creator, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Azwin Nugraha selaku Esports PR & Communications Manager Moonton Indonesia kepada Uzone.id, Rabu, (11/10).

Moonton juga menjelaskan bahwa saat ini masih banyak streamer dan content creator yang masih menganggap sepele masalah perjudian online ini. Maka dari itu, pihaknya dan MPL ID akan memberikan edukasi kepada para kreator terkait hal tersebut.

“Untuk mempromosikan pendidikan yang lebih besar dan meningkatkan standar keseluruhan komunitas content creator kami, MPL ID akan meluncurkan sebuah workshop bagi para content creator untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perilaku yang baik, profesionalisme, dan menjadi panutan bagi penggemar,” tambah Azwin.

Selain memberikan pembelajaran, Moonton dan MPL juga akan memperketat peraturan mereka dimana semua tim, pemain dan KOL yang bekerja sama dengan pihak mereka.

“Ke depannya, tindakan ketat dan cepat akan diambil terhadap pemain, pencipta konten, atau KOL yang melanggar peraturan kami dalam mempromosikan aktivitas ilegal, termasuk perjudian online,” ujarnya.

Pembasmian konten-konten judi online saat ini memang sedang digencarkan pemerintah, bahkan memproses hukum oknum yang ketahuan melakukan promosi perjudian online.

Beberapa selebriti, selebgram dan influencer yang melakukan promosi judi online sudah diproses dan bahkan sudah ditangkap oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, angka kerugian akibat judi online di Indonesia sudah mencapai Rp160 triliun dan kemungkinan akan terus bertambah hingga Rp200 triliun. Kominfo, OJK beserta pihak lainnya telah melakukan pemblokiran situs, konten hingga rekening untuk menekan tren judi online di Indonesia.(Sumber)