Ahmad Sahroni Bantah Tuduhan KPK Ada Aliran Miliaran Rupiah Dari SYL Ke Nasdem: Tendensius!

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait dengan adanya aliran dana dari tersangka korupsi SYL ke Partai NasDem. Ia menyatakan tidak ada uang korupsi SYL yang mengalir ke partai.

“Saya selaku Bendahara Umum Partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem,” ujar Sahroni dalam konferensi pers nya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni mengaku sudah mengecek langsung ke rekening partai. Ia menyatakan hasilnya tidak pernah menerima aliran dana dari pernyataan yang disampaikan Alex Marwata.

“Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai,” kata Sahroni.

Ia juga menyayangkan pernyataan Alex Marwata yang terkesan tendensius.
Sahroni mengatakan bahwa pimpinan KPK dipilih dengan proses pemilihan oleh partai politik. Ada lobi-lobi di partai politik dan DPR yang akhirnya menghasilkan pimpinan KPK yang sekarang.

“Yang saya sayangin lagi, kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami,” ujar dia.

“Ini adalah partai politik yang ada di Republik ini. Dan pimpinan KPK waktu dalam proses pemilihan itu melalui partai politik, ada lobi-lobi di DPR terkait dengan proses pemilihan yang akhirnya kita-kita di DPR memilih para pimpinan yang sekarang,” tambahnya.

Ia menghormati proses hukum yang berjalan pada kasus SYL di KPK. Namun ia meminta KPK untuk tidak menjustifikasi partai NasDem seolah-olah petinggi partai menyuruh SYL korupsi dan menyetor ke bendahara partai.

“Kita ikuti prosesnya, tapi jangan seolah-olah menjustifikasi kita itu menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik,” ungkap dia.

Sahroni menegaskan pada pernyataannya beberapa hari yang lalu soal SYL pernah menyetor yang senilai 20 juta adalah resmi untuk bantuan bencana alam dan diterima partai.

Perihal bantuan bencana alam sendiri Sahroni menyatakan seluruh partai di DPR ikut serta memberikan bantuan dengan nilai yang tidak dipatok.

“Kita jangan selalu berburuk sangka pada hal-hal yang terjadi pada SYL sendiri yang sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan, kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL,” ucap Sahroni.

“Lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benderang pada proses yang diajukan Pak SYL. Kan teman-teman sudah melihat, berapa penerimaan yang dilakukan Pak SYL. Apa partai tahu? Enggak tahu,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers, KPK mengungkapkan ada uang senilai miliaran rupiah dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Partai NasDem. Uang tersebut diduga untuk kepentingan partai tersebut.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/10).

Alex belum menyebut angka pasti berapa aliran uang kepada NasDem tersebut. Hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.
“Ini masih didalami,” kata Alex.

Adapun dalam kasus ini, SYL diduga melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan, melalui dua tersangka lainnya yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.

Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar. Penggunaan uang itu juga disebut oleh Alex untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.(Sumber)