News  

Hakim MK, Arief Hidayat: Indonesia Sedang Tidak Baik, Tak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 mengungkapkan bahwa kondisi Indonesia tidak sedang baik. Menurutnya, ada masalah di berbagai sektor.

“Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia saat ini sedang baik-baik saja atau tidak? Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” kata Arief di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/10).

Arief melanjutkan, kelompok oligarki mulai banyak bermunculan. Dia meminta masyarakat agar berhati-hati karena sistem-sistem ketatanegaraan dan bernegara saat ini sudah mulai menjauh dari Undang-Undang Dasar 1945.

Hakim MK yang ikut memutuskan syarat batas nyapres ini lalu menyinggung kekuasaan oligarki menyentuh semua lini mulai dari partai politik, legislatif, eksekutif hingga yudikatif.

“Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia, coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif,” ucap Arief.

“Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai media massa. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal, itu di satu tangan atau beberapa orang segelintir saja,” sambung dia.

Arief pun mengaku prihatin atas keadaan Indonesia saat ini. Bahkan menurutnya, hal seperti ini belum pernah terjadi di zaman presiden sebelumnya.

“Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto, bahkan di zamannya pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang. Oleh karena itu kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini,” ungkap Arief.

Konferensi Hukum Nasional Tahun 2023 digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Konferensi mengusung tema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi.

Konferensi diharapkan akan melahirkan rekomendasi untuk perbaikan penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.(Sumber)