News  

4 Dari 5 Pimpinan KPK Yang Dipanggil Dewas Mangkir, Bahkan Firli Bahuri Ada di Kantor

Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia meminta dijadwalkan ulang 8 November 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan alasan permohonan pengunduran jadwal tersebut karena Firli Bahuri masih ada beberapa kegiatan di Gedung Merah Putih.

Meski tidak dijelaskan detail kegiatan yang dimaksud. “Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

“Sedangkan pimpinan lain berdasarkan jadwal pimpinan ada juga yang sedang dinas di luar kota baik kemarin di Medan, Makasar dan Labuan Bajo,” tambah Ali.

Dewas hari ini menjadwalkan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, terkait dengan foto bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun yang memenuhi panggilan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas terkait dugaan pertemuan pihak berperkara, SYL. Atas perbuatannya itu, Firli diduga melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.

Selain di Dewas, dugaan pertemuan Firli dan SYL ini juga tengah diusut Polda Metro Jaya. Diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan SYL.

Kasus pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dan penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah Firli Bahuri di Bekasi dan di Kertanegara, Jakarta Selatan.(Sumber)