PDIP Kota Medan Pecat Bobby Nasution Karena Dukung Prabowo-Gibran

DPC PDIP Kota Medan memecat menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas pelanggaran etik. Bobby dipecat karena mendukung paslon capres-cawapres dari kubu lain, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan ini tertuang pada surat yang diterbitkan pada 10 November lalu dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Surat ini ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC Roby Barus.

“DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai,” jelas surat ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim.

“Karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Hasyim menjelaskan sejak partai menerima kabar dukungan Bobby ke Prabowo-Gibran, DPP kemudian menerbitkan surat pemanggilan Bobby ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi. Setelah diminta klarifikasi di Jakarta, Bobby lalu diminta mundur secara sukarela. Namun hal ini tidak dilakukan.

“Hasil klarifikasi Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023, DPP partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” kata Hasyim.

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP partai, Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” tandasnya.

Berikut sejumlah dasar pemecatan Bobby oleh PDIP Medan

(Sumber)