News  

Nurul Ghufron: Yang Semula Dihormati, Tapi Sekarang Diborgol Karena Korupsi

Peringatan keras diutarakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Tapal Kuda, Kamis, 23 November 2023.

Dia mengatakan bahwa aspek mentalitas menjadi faktor paling mendasar yang mendorong terjadinya penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Korupsi karena tidak tahu diri. Semestinya melayani rakyat, tapi justru ngambil haknya rakyat. Kalau Bupati, Wali Kota, dan DPRD sudah tidak tahu diri, maka akan seenaknya melakukan apa saja,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, jati diri kepala daerah maupun anggota Dewan sama-sama mendapat posisi terhormat dengan konsekuensi menjalankan tugas mewakili negara untuk melayani kepentingan rakyat. Kehormatan akan jatuh jika sampai berbuat korupsi.

Ghufron berbicara demikian untuk mengawali acara rapat koordinasi tentang monitoring center for prevention (MCP) atau pencegahan korupsi oleh KPK yang berlangsung di Pendopo Saba Swagata, Banyuwangi.

Tampak seluruh kepala daerah berikut ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, Probolinggo, serta Kota Probolinggo. Mereka disertai Sekretaris Daerah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga sempat menyegarkan ingatan peserta soal peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja terjadi di Kabupaten Bondowoso. KPK mendapatkan bukti gamblang praktik suap menyuap di kota tape tersebut.

Yakni, penerimaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro bersama Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen dari pemegang kendali CV Wijaya Gemilang Yosi Setiawan dan Andhika Imam Wijaya berupa uang pelicin kasus senilai total Rp475 juta.

“Kita harapkan jangan sampai ada lagi seperti Bondowoso, Probolinggo, Nganjuk dan lain-lain,” ungkap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Ghufron menambahkan, MCP sebatas aplikasi untuk mendeteksi potensi penyimpangan anggaran dalam upaya mencegah kebijakan yang koruptif. Berikutnya, tergantung kepala daerah dan DPRD mau menjalankannya atau tidak.

“MCP hanya administratif. Ibarat mobil, kita bareng-bareng siapkan onderdil yang bagus. Tapi, sebagus apa pun mobilnya kalau sopirnya ugal-ugalan, tetap saja terjadi kecelakaan,” ucapnya dengan ulasan ilustrasi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, berpendapat kepala daerah di wilayah Tapal Kuda berkesempatan meningkatkan hajat hidup warganya. Sebab, kekuatan APBD berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp4 triliun.

Ujang menekankan, sangat penting menetapkan kebijakan perencanaan terbaik dan tepat sasaran pada anggaran daerah yang sangat besar.

“Setelah menyusun RKPD, segera bentuk tim untuk verifikasi program agar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Rakyat butuh apa? Bukan sekadar plotting anggaran,” kata Ujang.(Sumber)