Tekno  

CEO Binance Akui Salah Terlibat Money Laundring, Investor RI Diminta Waspada

Chief Executive Officer (CEO) Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah dan terlibat soal pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan pelanggaran lainnya. Binance juga telah didakwa oleh federal di Amerika Serikat (AS).

Menyoroti hal tersebut, Pakar Digital Anthony Leong meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk menghapus aplikasi Binance dari Playstore Google dan Appstore.

Apalagi pengguna Binance di Indonesia cukup banyak. Jika tidak diantisipasi dari sekarang, bisa menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.

“Jangan sampai kejadian seperti Mt. Gox dan FTX berulang. Sekarang Binance ini miliki banyak penggunanya di Indonesia. Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa hilang triliunan rupiah dan pastinya banyak korban. Oleh sebab itu, kami minta untuk di hapus aplikasi Binance dari Play store Google Indonesia maupun Apple store yang merugikan konsumen,” kata Anthony dihubungi detikcom, Senin (27/11/2023).

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga khawatir akan makin banyak pengguna atau konsumen di Indonesia yang terjebak jika tidak segera dihapus. Sebab, dana konsumen bisa saja tidak kembali, tertanam di aplikasi, dan tidak bisa diambil jika sampai Binance bermasalah.

“Ini sangat berbahaya. Binance tidak memiliki izin di Indonesia, tapi bisa menjalankan bisnisnya karena aplikasi mereka ada di Playstore dan AppStore,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anthony mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi kripto. Sebelum memutuskan, lebih baik mempelajari seluk-beluk investasi kripto terlebih dahulu. Apalagi ini termasuk dalam investasi dengan resiko yang tinggi.

Apabila tetap ingin berinvestasi, Anthony menyarankan untuk menggunakan broker buatan dalam negeri yang sudah terdaftar di Bappebti.

Sampai saat ini, website Binance memang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan hanya bisa dibuka dengan VPN. Sayangnya, aplikasi Binance masih tersedia di Playstore Google dan Appstore.

“Kemarin kita sudah banyak kejadian seperti Binomo. Kasihan masyarakat kita jika menggunakan aplikasi yang jelas-jelas melakukan tindak kejahatan digital, nanti kalau ada masalah siapa yang mau tanggung jawab?” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu masyarakat yang berinvestasi kripto Syailendra. Dia satu suara dengan Anthony agar aplikasi Binance dihapus dari Indonesia.

“Jujur saya terkejut dengan kabar itu. Saya ‘bermain’ di kripto dan tentu tak ingin teman-teman saya terjebak dalam aplikasi semacam Binance,” ucap Syailendra, salah satu masyarakat yang juga berinvestasi kripto.

(Sumber)