‘Dangdut Goes to UNESCO’, Perjuangan Rhoma Irama Jadikan Dangdut Warisan Budaya Indonesia

Musik dangdut sudah lama disebut-sebut sebagai musik orisinil Indonesia.

Dangdut juga dianggap sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia.

Terkait asal-usul musik dangdut ini lah, Raja Dangdut Rhoma Irama terus berupaya menjadikan musik dangdut sebagai warisan asli budaya Indonesia di UNESCO.

Untuk mewujudkan hal itu, saat ini proses Dangdut Goes To UNESCO sedang menanti pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bahkan Rhoma Irama sampai menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk membentuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).

Munaslub digelar dengan agenda untuk mengubah Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menjadi PAMDI.

“Upaya ini dilakukan demi Dangdut Goes To UNESCO,” kata Rhoma Irama di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/12/2023).

Penggantian nama tersebut dilakukan demi keselarasan Dangdut Goes To UNESCO.

Sebab yang didaftarkan ke UNESCO adalah musik dangdut meski musik Melayu adalah akar dari dangdut.”Kami bentuk kepengurusan PAMDI agar musik dangdut sampai ke pelosok tanah air,” ucap Rhoma Irama.

Penggantian nama PAMMI menjadi PAMDI itu sesuai persetujuan Eddie M Nalapraya dan Muchsin Alatas, pendiri PAMMI.

Menurut Rhoma Irama, dangdut bisa mengangkat musik Indonesia hingga mancanegara.

“Dangdut adalah musik yang sangat diminati, sehingga sepantasnya dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang akan diusulkan ke UNESCO,” ujar Rhoma Irama. (Sumber)