News  

Terungkap! PPATK Sebut Bancakan Korupsi PSN, Sepertiga Lebih Masuk Kantong ASN dan Politikus

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan korupsi pada sejumlah proyek strategis nasional (PSN). Uang yang sejatinya untuk membiayai proyek tersebut justru malah masuk ke kantong politikus dan ASN.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengamatan, pencermatan, dan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening sub kontraktor.

Hal tersebut diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. Selebihnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pasangan 36,67 persen, diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (10/1).

Anggaran sebesar 36 persen itu kemudian ditelusuri lagi dan ditemukan mengalir ke ASN dan politikus. Diduga digunakan untuk membeli aset dan investasi.

“Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku,” imbuh Ivan.

PPATK tidak merinci detail proyek strategis yang dimaksud. Termasuk jumlah proyek dan juga kapan peristiwa pidana itu terjadi.

Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, hanya menyarankan awak media melihat kasus-kasus belakangan yang sudah ditangani aparat penegak hukum. Dia menyebut, kasus ini sudah ditindaklanjuti.

“Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” kata Danang saat diminta untuk merinci proyek strategis tersebut.(Sumber)