Dituding Kampanye di Masjid, Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu

Caleg DPR RI Dapil VII, Verrell Bramasta dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi atas dugaan melakukan kampanye di salah satu masjid pada 7 Januari lalu. Laporan itu telah diterima Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Pelapornya Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih, terlapornya calon anggota legislatif nomor urut dua dari Partai Amanat Nasional, Dapil Jabar 7 atas nama Verrell,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Senin (29/1).

Akbar menyebut, laporan tersebut dibuat pada 10 Januari lalu. Pelapor melampirkan bukti hingga video. Laporan itu juga disebut telah memenuhi syarat.

“Laporan tanggal 10 Januari 2024, ada barang bukti foto, dokumen, video, itu saja,” tuturnya.
“Sudah memenuhi syarat formil dan materilnya, ada saksi, sudah ada barang bukti, sudah ada pelapor dan sudah ada terlapor,” bebernya.

Verrell Bramasta Penuhi Panggilan Laporan Bawaslu Kabupaten Bekasi
Caleg DPR RI Dapil VII, Verrell Bramasta, memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye,” kata Verrell Bramasta.

Dalam kesempatan itu, Verrell Bramasta menjelaskan bahwa kondisi kampanye di rumah padat penduduk dan lokasinya berseberangan dengan masjid.

“Saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid, Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya,” jelasnya.

Verrell mengaku bingung mengapa aktivitas kampanyenya di Kabupaten Bekasi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten. Dia membantah melakukan kampanye di masjid.

“Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan, tetapi saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya,” ucapnya.
Verrell Bramasta menyebut, anak muda yang masuk dunia politik memiliki banyak tantangan, terlebih selama ini tidak memiliki latar belakang dari politik.

“Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tahu kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran, dan saya tidak akan melakukan hal tersebut,” tandasnya.(Sumber)