News  

Santri Ponpes di Kediri Disebut Meninggal Terpeleset Padahal Dianiaya, 4 Santri Senior Jadi Tersangka

Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah (sebelumnya disebut Al-Ishlahiyyah), Kota Kediri, Jawa Timur tewas dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya. Disinyalir, santri yang bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian oleh para seniornya.

Sebelumnya, kematian Bintang dikatakan oleh pihak Pondok Pesantren Al Hanifiyyah yang dipimpin oleh Fatihunada atau Gus Fatih kepada pihak keluarga disebabkan karena terpeleset dan jatuh di kamar mandi.

Soal penyebab meninggalnya Bintang, Gus Fatih mengaku mendapat laporan dari santri lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Bintang bahwa korban meninggal karena jatuh terpeleset di kamar mandi. Sehingga hal tersebut yang ia sampaikan kepada pihak keluarga sebagai penyebab kematian Bintang.

“Dari saudara korban (Fatahilah), saya mendapat laporan (bahwa korban) jatuh terpeleset di kamar mandi terus dibawa ke rumah sakit. (Dugaan penganiayaan) tidak tahu sama sekali. Munculnya dugaan saja tidak ada, wong dari awal bilangnya terpeleset,” dikatakan Gus Fatih.

Selain menyampaikan penyebab kematian Bintang, menurut pihak keluarga, Ponpes sempat menghalangi mereka untuk membuka kain kafan yang membungkus jasad Bintang.

Namun hal ini telah dibantah oleh Gus Fatih. Dia mengaku tidak sempat melihat bagaimana kondisi jenazah karena sudah terbungkus kafan dari rumah sakit. Di rumah duka, ia pun berdiri di belakang ambulans.

“Saya tidak tahu dibukanya (kain kafan) kapan tahu-tahu saya dipanggil diajak melihat. Jadi kalau ada rumor seakan pengantar tadi melarang dibuka, itu enggak, karena logikanya saya di belakang. Saya di luar karena banyak sekali masyarakat di sana, sehingga rumahnya penuh. Saya mundur kan saya tamu,” ujar Gus Fatih, Senin (26/2).

Pihak keluarga yang mendapat kabar kematian Bintang atas sebab terjatuh di kamar mandi ditambah dengan larangan membuka kain kafan, membuat kecurigaan keluarga korban makin membuncah. Apalagi Keluarga Bintang yang merupakan warga Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi melihat berbagai kejanggalan atas kondisi jenazah Bintang.

Adalah Mia Nur Khasanah (22), kakak Bintang yang mencium gelagat mencurigakan dari kematian sang adik. Kecurigaan itu berangkat dari adanya darah bercecerah dari keranda mayat saat berada di persemayaman rumah duka. Keluarga Bintang pun meminta kain kafan dibuka tapi dilarang oleh pihak pesantren yang mengantarkan jenazah.

“Katanya sudah suci jadi nggak perlu dibuka. Tapi kami tetap ngotot karena curiga adanya ceceran darah keluar dari keranda. Di situ perasaan saya dan ibu campur aduk,” beber Mia menceritakan kondisi saat itu.

Tak hanya pihak keluarga, para tetangga keluarga Bintang yang ikut datang ke rumah sakit pun mendesak agar kain kafan Bintang dibuka. Atas desakan tersebut, pihak pondok pesantren yang awalnya bersikeras tak membuka kain kafan akhirnya melunak. Saat kain kafan dibuka, keluarga terperangah atas kondisi jenazah Bintang.

“Astaghfirullah. Luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah. Ini sudah pasti bukan jatuh, tapi dianiaya. Ada juga luka sundutan rokok di kaki, lebih dari satu. Termasuk satu luka pada dada yang seperti berlubang,” kata Mia.

Temuan luka di sekujur tubuh itu menguatkan keyakinan keluarga kalau Bintang meninggal dunia bukan karena terjatuh, melainkan dianiaya. Atas keyakinan bahwa Bintang meninggal karena dianiaya, mereka lantas melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Polres Kediri Kota yang mendapat laporan kasus ini langsung bergerak cepat dengan menggelar penyelidikan dan penyidikan. Berdasar penyelidikan, kepolisian menetapkan empat orang tersangka yang disinyalir melakukan penganiayaan terhadap Bintang hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

“Kami telah mengamankan 4 orang dan kami tetapkan sebagai tersangka lalu kami melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam jumpa pers di Polres Kediri Kota, Senin (26/2).

Keempat tersangka yang diamankan oleh Polisi seluruhnya merupakan senior atau kakak kelas dari Bintang. Mereka adalah MN (18 tahun) asal Sidoarjo; MA (18) asal Nganjuk; AF (16) asal Denpasar; dan AK (17), Surabaya.

Terkait dengan motif penganiayaan, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Sementara ini, Bramastyo menjelaskan bahwa motif penganiayaan disebabkan kesalahpahaman antara mereka. Jenazah sendiri sampai saat ini masih diotopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait penganiayaan dan pembunuhan anak yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. {redaksi}