Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan, PDIP Ungkit Reformasi 1998

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti pemberian kenaikan pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa kenaikan pangkat mantan Danjen Kopassus itu bertentangan dengan fakta-fakta yang ada. Khususnya, fakta yang berkenaan dengan Reformasi 1998.

“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2).

Menurut Hasto, semua pihak sedianya mencermati bagaimana reformasi bisa berjalan. Dia menyebut, banyak hal yang terjadi dalam proses tersebut.

“Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal,” ungkap Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

“Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi.(Sumber)