Dave Laksono: TNI AD Perlu Perbaiki Perimeter dan Sistem Penyimpanan Amunisi

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono merasa prihatin dengan kejadian meledaknya gudang amunisi milik Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD di di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/03).

“Kami turut prihatin dengan kejadian yang terjadi baru-baru saja, di mana gudang persenjataan milik TNI AD khususnya di bawah wilayah Kodam Jaya meledak dan menyebabkan kerusakan yang cukup besar,” tutur Dave Laksono kepada redaksi Golkarpedia.

Getaran akibat ledakan tersebut dirasakan warga sekitar lokasi gudang amunisi hingga sebabkan kerusakan beberapa bagian rumah warga. Selain itu lontaran amunisi seperti granat dan selongsong peluru ikut terpental ke pemukiman sekitar. Beruntung tak ada korban jiwa dari kejadian ini.

Dave Laksono pun mengapresiasi kesigapan TNI AD dalam melokalisir kejadian hingga tak menimbulkan dampak kerusakan lebih jauh bagi warga sekitar. Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Dave Laksono meminta TNI AD melakukan investigasi secara mendalam terkait penyebab dari ledakan gudang amunisi ini.

“Syukur alhamdulillah tidak ada korban yang berjatuhan. Akan tetapi justru bisa dilokalisir dengan cepat TNI menyingkirkan masyarakat dari sekitar lokasi kejadian. Sekarang ini yang perlu didalami dan dicari tahu, adalah mengapa kejadian itu bisa terjadi. Mengapa ledakan itu bisa dimulai dan sebabkan ledakan yang sangat besar seperti itu,” tegas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini.

Putra dari tokoh senior Partai Golkar, Agung Laksono ini menilai investigasi perlu dilakukan TNI AD agar dapat mengevaluasi keberadaan gudang amunisi apalagi yang berada di dekat pemukiman warga. Ke depannya Dave Laksono berharap akan ada perbaikan dari sistem penyimpanan amunisi milik TNI, baik perimeter keamanan lokasi maupun sistem penyimpanannya. .

“Hal ini harus didalami apakah ada kesalahan dalam prosedur penyimpanannya, atau apakah ada sejumlah amunisi yang sudah tidak layak disimpan. Hal inilah yang harus dicari tahu sehingga bisa didalami dan juga bisa diperbaiki, baik aturan penyimpanannya dan juga ke depan harus dipastikan keamanan masyarakat sekitar agar kejadian serupa tak terjadi,” pungkas Dave Laksono. {golkarpedia}