Liberty Media Corporation Resmi Akuisisi MotoGP dari Dorna Sports

Liberty Media resmi mengakuisisi MotoGP dari Dorna Sports. Kesepakatan ini membuat raksasa media asal Amerika Serikat itu menguasai sebanyak 86 persen saham di MotoGP.

“Liberty Media Corporation telah mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi MotoGP,” tulis pernyataan resmi di situs MotoGP, Senin (1/4/2024).

Dengan mengakui sisi MotoGP, Liberty Media saat ini menguasai dua balapan besar di dunia setelah mereka juga memegang saham di ajang Formula One (F1) . Akuisisi ini membuat Liberty Media memiliki saham 86 persen, sedangkan Dorna Sports masih mempunyai sisanya sebesar 14 persen.

Dorna Sports juga masih memiliki hak eksklusif untuk balap motor lainnya, termasuk feeder series MotoGP, yakni Moto2 dan Moto3, FIM Enel MotoE World Championship, MOTUL FIM World Superbike Championship serta FIM Women’s Circuit Racing World Championship.

Transaksi ini disebut menggambarkan nilai perusahaan MotoGP sebesar 4,2 miliar euro atau sekitar Rp72 triliun. CEO Liberty Media, Greg Maffei mengatakan senang perusahaannya bisa memperluas aset dalam dunia olahraga.

“Kami sangat senang dapat memperluas portofolio aset olahraga dan hiburan terkemuka kami dengan mengakuisisi MotoGP,” tutur Maffei dilansir dari laman resmi MotoGP.

Senada, CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta juga merasa bangga bertransaksi dengan Liberty Media. Dia mengungkapkan, akuisisi ini akan selesai pada akhir tahun 2024 karena ada beberapa aspek yang harus dilengkapi.

“Kami bangga dengan olahraga global yang telah kami kembangkan, dan transaksi ini merupakan bukti nilai olahraga saat ini dan potensi pertumbuhannya. Liberty Media memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam mengembangkan aset olahraga dan kami sangat mengharapkan mitra yang lebih baik untuk memperluas basis penggemar MotoGP di seluruh dunia,” ujar Ezpeleta.

”Akuisisi ini diharapkan selesai pada akhir 2024 dan masih harus menunggu izin, serta persetujuan dari otoritas hukum persaingan usaha dan penanaman modal asing di berbagai yurisdiksi,” tandasnya.(Sumber)