News  

Berhubungan Intim Dengan Murid 13 Tahun, Bu Guru Cabul Divonis 20 Tahun Penjara

Seorang mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), mendapat hukuman dipenjara 20 tahun setelah terbukti berhubungan seks dengan salah satu murid.

Hukuman minimal yang diterima Brittany Zamora itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.

Dalam pernyataannya sebelum vonis dikutip New York Post Jumat (12/7/2019), Zamora mengatakan dia merupakan orang baik dan menyesal dengan perbuatannya.

“Saya hidup dengan kehormatan dan mencoba untuk mematuhi setiap hukum yang berlaku.

Saya bukanlah ancaman bagi masyarakat,” ujar perempuan 28 tahun itu.

Zamora meminta maaf kepada kelurga korban dan bersedia untuk menjalani konseling.

Dia juga menuturkan berharap dapat pengalaman positif selama dipenjara.

Orangtua dari remaja berusia 13 tahun itu mengetahui perbuatan Zamora dan anaknya setelah mereka memantau kegiatannya melalui aplikasi sekolah.

Guru Kelas 6 di Las Brias Academy ditahan pada Maret tahun lalu setelah orangtua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka, demikian dilaporkan media setempat Juni.

Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.

Dalam salah satu kesempatan, Zamora disebut meminta teman dari korban, seorang bocah 11 tahun, untuk mengawasi dari luar kelas sementara mereka berhubungan seks.

Tidak hanya itu.

Dia juga beberapa kali mengirim foto telanjang.

Si bocah itu menulis surat cinta kepada Zamora melalui sebuah kertas tempel.

Dalam salah satu kesempatan, Zamora berkendara ke rumah kakek bocah itu di mana mereka berhubungan seks sementara suami Zamora dilaporkan pergi memancing.

Diduga Zamora berhubungan seks dengan muridnya itu antara 1 Februari hingga 8 Maret 2018.

Kedekatan mereka berdua pun akhirnya tercium oleh murid lainnya.

“Sangat aneh melihat seorang guru yang berusia 27 tahun bisa mencintai anak 13 tahun dan berbuat tidak-tidak. Ini gila. Dia bukan orang baik,” kata salah satu siswa.

Murid yang lain sempat memberi tahu Kepala Sekolah Tom Dickey bahwa mereka berbuat tidak pantas baik di luar kelas maupun ketika liburan.

“Nona Zamora menjebak bocah itu, mendapat kepercayaan mereka, dan memanfaatkan untuk memenuhi keinginan seksualnya,” ujar ibu si bocah yang tak disebutkan identitasnya.

Adapun keluarga dari murid itu dilaporkan tidak hadir dalam sidang vonis, dengan pernyataan mereka dibacakan oleh kuasa hukum yang ditunjuk.

Ibu dari bocah itu mengungkapkan betapa dia membenci Zamora karena apa yang sudah diperbuatnya terhadap anaknya.

Orangtua bocah itu menuntut Distrik Sekolah SD Liberty sebesar 1,9 juta poundsterling, sekitar Rp 34,4 miliar, karena menganggap lembaga itu tak melindungi anak mereka. [tribunnews]