News  

JK Minta Lelang 3 Tambang Nikel di Sulsel Prioritaskan Pengusaha Daerah

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah memprioritaskan para pengusaha daerah dalam lelang tiga tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia merespon lelang tambang yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyatakan ketiga blok tersebut telah ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Harus diutamakan pengusaha di daerah,” kata JK usai menghadiri acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) di Makassar, Minggu (21/4).

JK menilai jika pengusaha daerah yang diutamakan pada proses lelang tiga blok tambang nikel itu, maka kontribusi ke daerah juga besar dan bisa terus berkembang pesat.

“Supaya daerah itu berkembang, harus diutamakan (pengusaha daerah). Kalau tidak, diambil China lagi, apa gunanya? Harus sesuai UUD 1945 Pasal 33,” jelasnya.

Menurutnya, ada dua cara untuk memajukan Sulsel ke depan, yakni dengan memanfaatkan sumber daya alamnya atau memajukan sumber daya manusianya.

“Kemajuan itu ada dua caranya. Pertama, kaya sumber daya alamnya, ada beberapa negara yang kaya sumber daya alam tapi miskin. Tapi ada negara tidak ada sumber daya alam, tapi kaya sumber daya manusianya, seperti Jepang, tidak ada batubara, nikel. Singapura, tidak ada apa-apanya tapi maju,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) melaksanakan lelang tiga Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam, yakni nikel.

“Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk mengelolanya,” imbuhnya.

Adapun ketiga blok tersebut yakni Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru, di mana semua blok itu berada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan lelang dilaksanakan secara tertutup atau close bidding pada aplikasi WIUP/WIUPK.

“Lelang dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dilakukan secara daring pada aplikasi lelang WIUP/WIUPK secara tertutup,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/4).

(Sumber)