News  

KNPI Kecam Kemenkop UKM Larang Warung Madura 24 Jam: Tidak Pro Usaha Kecil

Pernyataan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM tentang pelarangan terhadap warung Madura buka operasi usahanya 24 jam memancing polemik dan keresahan di masyarakat.

Seperti diketahui bahwa keberadaan warung Madura tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis Bereaksi Keras Terhadap Kebijakan Kemenkop UKM tersebut , Manurutnya Pernyataan Sekretaris Menkop UKM menunjukkan posisioning politik pemerintah yang tidak pro kepada sektor usaha kecil menengah dan gegabah dalam mengeluarkan pernyataan publik

Ramadhan baru saja selesai, Lebaran Idul fitri baru saja tuntas, tingkat konsumsi masyarakat tinggi dengan kegiatan mudik yang spending Money nya cukup banyak dan rakyat butuh kembali recovery sektor keuangan nya dengan melakukan aktivitas usaha, termasuk juga warga Madura yang membuka warung sebagai mata pencaharian nya. Demikian di tegaskan oleh Tantan Yang Juga Presiden World NYC Federation

Jangan lah matikan usaha masyarakat kecil, pemerintah harus peka serta membantu dan bukan malah membonsai nya dengan kebijakan yang tidak pro poor dan tidak pro growt sektor UKM.

Harus diingat bahwa warung Madura adalah bagian dari usaha sektor riil yang menjadi salah satu pondasi ekonomi nasional, jangan di anggap kecil keberadaan mereka. Baiknya , kalau pemerintah nggak bisa bantu permodalan mereka, baiknya ya jangan ganggu ganggu dengan pernyataan dan kebijakan yang kurang kondusif bagi tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat di level grass root. Ketua BPD HIPMI DKI Jakarta 2011-2014 ini Memberikan Penekanan

Kami menghimbau dan menyerukan kepada Menkop UKM Kang Teten Masduki untuk mengingatkan Sekretaris Menteri nya agar lebih arif dan bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan yang terkesan rasis tersebut , karena sepengetahuan kami tidak hanya masyarakat Madura yang membuka warung 24 jam, ada juga masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas serupa.

Perlu di ingat bahwa esensi kebijakan publik adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat, aktivitas ekonomi masyarakat kecil ini harus di dukung dengan kebijakan pemerintah yang lebih mengakomodir kepentingan sektor usaha UKM dan local wisdom yang berlaku secara alamiah

“Kami juga memberi saran dan menginginkan Pemerintah melakukan dialog dengan pelaku usaha di sektor ini agar terjadi dialektika yang memadai agar dapat diwujudkan kebijakan yang akomodatif berkeadilan. Sepanjang tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan wilayahnya, kami kira adalah sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mengakomodir kepentingan pedagang UKM agar bisa tumbuh kembang dan maju. Ini menjadi penting untuk meminimalisir dan mengklarifikasi beberapa tuduhan pihak yang menduga bahwa pernyataan sekretaris menteri koperasi dan UKM itu ada kaitannya dengan keluhan dan presure dari pelaku bisnis besar dan konglomerasi mini market,” pungkas Tantan Taufiq Lubis yang juga Pengurus KADIN Indonesia. {redaksi}